KoperasiNEWS

Gerak Cepat Pekerja PT Daechang, Koperasi Resmi Dibentuk untuk Masa Depan yang Lebih Sejahtera

Rapat Pendirian Koperasi Konsumen Pekerja PT Daechang Automotive Indonesia Berlangsung Lancar, Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Pekerja

BEKASI – Semangat membangun kemandirian ekonomi pekerja terus ditunjukkan oleh keluarga besar PUK SP KEP SPSI PT Daechang Automotive Indonesia melalui pelaksanaan Rapat Pendirian Koperasi Konsumen Pekerja PT Daechang Automotive Indonesia yang digelar pada Sabtu, 4 Juli 2026, bertempat di Aula DPC KSPSI Bekasi, Jalan Jend. Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini dihadiri oleh 36 orang pendiri koperasi yang berasal dari pekerja PT Daechang Automotive Indonesia, serta jajaran Pengurus PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun fondasi gerakan ekonomi pekerja berbasis koperasi, sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendorong kemandirian ekonomi pekerja secara berkelanjutan.

Acara dibuka secara resmi oleh Ono Kartono, selaku Wakil Ketua I PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi. Turut hadir pula Sri Retno Purwaningsih, yang menjadi salah satu penanggung jawab lahirnya koperasi di keluarga besar PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi.

Dalam pernyataannya, Sri Retno Purwaningsih menyampaikan apresiasi atas semangat dan respons cepat para pekerja PT Daechang Automotive Indonesia dalam menindaklanjuti program pembentukan koperasi pasca dilaksanakannya penyuluhan koperasi hasil kerja sama antara Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI dan Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi.

“Pendirian koperasi di PT Daechang Automotive Indonesia ini berjalan sangat cepat. Ini merupakan langkah luar biasa yang menunjukkan semangat pekerja untuk maju dan berkembang bersama melalui koperasi,” ujarnya, yang disambut tepuk tangan para peserta rapat.

Sementara itu, Farid Wahyudi selaku Ketua PUK SP KEP SPSI PT Daechang Automotive Indonesia dalam sambutannya menyampaikan optimisme besar terhadap masa depan koperasi yang akan dibentuk.

Ia menjelaskan bahwa pihak perusahaan juga menunjukkan dukungan positif terhadap pendirian koperasi ini.

“Perusahaan pada prinsipnya siap memberikan support terhadap keberadaan koperasi. Kami berharap dengan adanya koperasi di PT Daechang Automotive Indonesia, organisasi ekonomi pekerja ini dapat berkembang dengan cepat dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota,” ujar Farid.

Dalam arahannya, Ono Kartono yang mewakili Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menegaskan pentingnya koperasi sebagai salah satu instrumen perjuangan ekonomi pekerja.

Ia mencontohkan keberhasilan Koperasi Konsumen Pekerja PT NOK Indonesia yang juga dirintis dari tempat yang sama. Koperasi tersebut didirikan pada 29 April 2012 dengan modal awal sekitar Rp30 juta, dan setelah berjalan selama 14 tahun kini telah berkembang dengan nilai aset sekitar Rp30 miliar.

“Koperasi membuktikan bahwa kesejahteraan pekerja tidak hanya bergantung pada perusahaan. Ada ruang besar untuk membangun kesejahteraan melalui gerakan ekonomi bersama,” jelas Ono.

Ia juga menambahkan bahwa kesejahteraan sejati bukan semata-mata soal besarnya penghasilan.

“Hakikat kesejahteraan bukan hanya soal uang yang banyak, tetapi bagaimana rasa cukup dan rasa syukur itu tumbuh dalam diri kita,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Ono Kartono secara resmi membuka rapat pendirian koperasi dilanjut dengan doa yang dipimpin oleh Heri Wakil Ketua IV PC FSP KEP SPSI Bekasi.

Memasuki agenda inti, rapat pendirian koperasi didampingi oleh Hermawan, Wakil Ketua VI PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, yang turut memberikan arahan serta penjelasan teknis kepada peserta terkait berbagai hal yang perlu dipahami dalam proses pembentukan koperasi.

Rapat inti dipimpin oleh Farid Wahyudi selaku pimpinan rapat dengan Budi sebagai sekretaris rapat.

Pembahasan berjalan dengan lancar karena sebagian besar agenda telah dipersiapkan sebelumnya, mulai dari penetapan nama koperasi, domisili, susunan pengurus dan pengawas, besaran simpanan pokok dan simpanan wajib, jenis usaha koperasi, hingga berbagai ketentuan lain yang wajib diatur sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Seluruh rangkaian rapat berlangsung tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan.

Serikat Pekerja PT Daechang Automotive Indonesia sendiri tercatat sebagai salah satu Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang bergerak cepat dalam merespons program pembentukan koperasi pasca penyuluhan. Meski usia organisasi serikat pekerja di perusahaan ini relatif belum lama, namun semangat, kekompakan, dan kecepatan dalam membangun gerakan ekonomi pekerja patut menjadi contoh bagi unit kerja lainnya.

Di akhir kegiatan, Hermawan menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga simpan pinjam atau unit usaha, tetapi merupakan instrumen strategis untuk membangun kemandirian ekonomi pekerja secara kolektif.

“Koperasi adalah bentuk nyata gotong royong ekonomi. Jika dikelola dengan baik, profesional, dan penuh integritas, koperasi dapat menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tegas Hermawan.

Dengan terlaksananya rapat pendirian ini, Koperasi Konsumen Pekerja PT Daechang Automotive Indonesia diharapkan segera memasuki tahap operasional, sehingga dapat segera memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker