Karawang – Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara pihak manajemen dan serikat pekerja PT Bridgestone Tire Indonesia resmi mencapai kesepakatan dan ditandatangani dalam sebuah agenda bertajuk “Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama XVI PT Bridgestone Tire Indonesia dan Talkshow Hubungan Industrial Transformatif”, yang digelar pada Kamis, 16 April 2026, di kawasan PT Bridgestone Tire Indonesia, Kawasan Industri Surya Cipta, Ciampel, Karawang, Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, yang sekaligus memberikan keynote speech terkait arah kebijakan ketenagakerjaan nasional dan pentingnya transformasi hubungan industrial di era modern.
Acara yang dijadwalkan pada pukul 11.00 hingga 15.00 WIB juga diisi dengan talkshow bertema hubungan industrial transformatif yang menghadirkan narasumber kompeten, di antaranya perwakilan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, serta praktisi senior di bidang hubungan industrial. Pembahasan dalam forum tersebut menyoroti strategi transformasi hubungan industrial, pentingnya kolaborasi antara manajemen dan pekerja, serta berbagai tantangan dan solusi dalam menghadapi dinamika dunia kerja saat ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tamu undangan dari unsur organisasi serikat pekerja, di antaranya Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat, Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten/Kota Bekasi, serta perwakilan PUK SP KEP SPSI di berbagai perusahaan.
Ketua Tim Perunding PKB XVI, Sigit Bernanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses perundingan dimulai melalui kick-off meeting pada 13 Oktober dan berjalan intensif hingga tercapainya kesepakatan pada 25 Februari 2026. Perundingan dilakukan dalam enam kali pertemuan utama dengan total 23 hari efektif pembahasan. Secara keseluruhan, terdapat 92 pasal dengan 395 poin yang dibahas, di mana sekitar 70 persen pasal disepakati tetap, sementara 20 persen lainnya mengalami perubahan sebagai bagian dari upaya transformasi untuk meningkatkan produktivitas perusahaan sekaligus kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa sejumlah poin strategis yang mengalami pembaruan antara lain terkait tunjangan jabatan, tunjangan transportasi berbasis lokasi kerja, serta penguatan sistem layanan kesehatan karyawan yang lebih komprehensif. Selain itu, kesepakatan ini juga diarahkan untuk menciptakan keadilan bagi pekerja di tengah perubahan peta produksi perusahaan.
Sementara itu, perwakilan serikat pekerja, Zen Mutowali, menegaskan bahwa PKB merupakan instrumen penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan. Ia mengungkapkan bahwa sejak berdirinya perusahaan, hubungan antara manajemen dan serikat pekerja telah terjalin dengan baik melalui berbagai periode PKB, bahkan sejak masa ketika istilah PKB masih dikenal sebagai Kesepakatan Kerja Bersama (KKB). Menurutnya, PKB XVI ini menjadi tonggak untuk mendorong hubungan industrial yang tidak hanya harmonis dan kolaboratif, tetapi juga transformatif.
“Dengan ditandatanganinya PKB ini, kita memiliki komitmen bersama untuk menjalankan seluruh kesepakatan secara konsisten. Ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujarnya.
Dari pihak manajemen, HRGA Director PT Bridgestone Tire Indonesia, Yunus Triyonggo, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh tim perunding yang telah bekerja keras hingga tercapainya kesepakatan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan pekerja dalam menghadapi tantangan global serta mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan vokasi.
Senada dengan itu, President Director PT Bridgestone Tire Indonesia, Mukiat Sutikno, menyampaikan bahwa perusahaan terus menunjukkan kinerja positif dengan ekspor ke lebih dari 70 negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan Jepang. Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan kerja, kualitas produk, serta keberlanjutan lingkungan menjadi prioritas utama perusahaan. Bahkan, pabrik Karawang telah meraih penghargaan emas di bidang lingkungan hidup, yang mencerminkan komitmen perusahaan terhadap praktik industri berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kinerja perusahaan pada tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang tidak terlepas dari kontribusi seluruh pekerja. Oleh karena itu, keberadaan PKB XVI diharapkan dapat semakin memperkuat daya saing perusahaan sekaligus menciptakan hubungan industrial yang adaptif terhadap perubahan global.
PKB XVI PT Bridgestone Tire Indonesia ini berlaku untuk seluruh unit operasional perusahaan, termasuk plant Bekasi, plant Karawang, dan Head Office Jakarta, sehingga proses pendaftarannya dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan tercipta hubungan industrial yang semakin harmonis, produktif, dan berkelanjutan di masa mendatang.
Her-spsibekasi.org




