NasionalNEWS

Diculik, Disiksa, Dibungkam Kini Marsinah Diangkat Jadi Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo

Terima Gelar Pahlawan dari Presiden Prabowo: Marsinah, Simbol Perlawanan Kaum Buruh yang Akhirnya Diakui Negara

Jakarta, spsibekasi.org — Tepat pada peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025, nama Marsinah seorang buruh perempuan yang gugur memperjuangkan keadilan akhirnya resmi diabadikan sebagai Pahlawan Nasional. Gelar kehormatan tertinggi itu dianugerahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, menandai akhir penantian panjang selama 32 tahun.

Marsinah dikenal sebagai simbol keberanian kaum buruh Indonesia. Lahir di Nganjuk, Jawa Timur, ia bekerja di PT Catur Putera Surya (CPS), Porong, Sidoarjo. Di tengah iklim represif era Orde Baru, Marsinah tampil sebagai suara lantang yang memperjuangkan hak-hak dasar pekerja, terutama terkait pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang saat itu belum diberlakukan oleh perusahaan. Ia dengan tegas menolak manipulasi pembayaran upah dalam bentuk tunjangan, karena memahami bahwa tunjangan tidak akan dibayarkan ketika buruh sakit atau cuti. Bagi Marsinah, keadilan harus diwujudkan melalui kenaikan gaji pokok yang layak dan pasti, bukan sekadar tambahan semu.

Pada 3 Mei 1993, Marsinah memimpin aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah dan perbaikan tunjangan. Saat itu, buruh PT CPS hanya menerima gaji sebesar Rp1.700 per bulan, jauh di bawah UMR Jawa Timur yang seharusnya Rp2.250. Keberaniannya menentang ketidakadilan upah inilah yang kemudian mengantarkannya pada takdir tragis dibungkam secara keji karena memperjuangkan kebenaran.

Namun perjuangan itu berakhir tragis. Setelah memimpin aksi mogok kerja dan mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menuntut keadilan atas pemanggilan rekan-rekannya, Marsinah menghilang pada 5 Mei 1993. Empat hari kemudian, jasadnya ditemukan di sebuah gubuk di hutan Jegong, Nganjuk. Hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda penyiksaan berat tulang patah, organ dalam rusak, dan jejak kekerasan fisik yang brutal.

Kasus Marsinah sontak mengguncang publik dan menarik perhatian Presiden Soeharto kala itu. Delapan orang karyawan PT CPS sempat ditangkap oleh intelijen dan diadili, namun Mahkamah Agung pada 1999 membatalkan seluruh vonis karena kurang bukti. Hingga kini, pelaku dan dalang pembunuhan Marsinah tidak pernah terungkap.

Meski keadilan hukum belum terwujud, pengakuan negara melalui penganugerahan gelar Pahlawan Nasional menjadi langkah penting dalam pemulihan moral dan sejarah bangsa. Presiden Prabowo dalam sambutannya menyebut Marsinah sebagai sosok yang “gugur bukan karena melawan negara, tetapi karena memperjuangkan keadilan bagi rakyat pekerja.”

Gelar ini juga menjadi bentuk pemenuhan janji Presiden Prabowo pada peringatan Hari Buruh (May Day) 2025, ketika ia berkomitmen untuk menghormati perjuangan para pekerja yang berani menegakkan keadilan sosial.

Kini, nama Marsinah tidak lagi hanya dikenang sebagai korban kekerasan, tetapi sebagai pahlawan rakyat pekerja, simbol keberanian perempuan Indonesia yang menolak tunduk pada ketidakadilan. Di setiap langkah perjuangan buruh, semangat Marsinah akan tetap hidup mengingatkan bahwa hak dan martabat pekerja adalah bagian tak terpisahkan dari cita-cita kemerdekaan bangsa.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker