Kegiatan PUK SPKEP SPSI BekasiNEWS

Tanpa Melihat Warna Bendera, Serikat Pekerja SPSI PT NOK Indonesia Serahkan Dana Solidaritas ke FSPMI PT Yamaha Music

Penyerahan Dana Solidaritas untuk Perjuangan PHK Sepihak PUK SPEE FSPMI PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia

Bekasi, 17 Juni 2025 — Bertempat di Kantor Cabang FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, Tambun Selatan, telah dilaksanakan Penyerahan Dana Solidaritas Perjuangan sebagai bentuk dukungan terhadap kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia.

Acara yang berlangsung pada pukul 11:00 hingga 11:30 WIB ini dihadiri oleh tiga orang perwakilan dari kedua belah pihak yang bertujuan untuk memperkuat solidaritas antarsesama serikat pekerja dalam menghadapi dugaan tindakan union busting oleh pihak perusahaan.

Wakil Ketua IV PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia Bidang Soliditas dan Solidaritas, Anggi Nugraha, menyampaikan bahwa dana solidaritas ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap perjuangan PUK SPEE FSPMI PT Yamaha Music Manufacturing Asia dalam menghadapi perselisihan hubungan industrial yang kini telah masuk ke tahap Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Dana solidaritas ini untuk membantu perjuangan PUK SPEE FSPMI PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia dalam menghadapi proses di PHI. Kami berharap hakim memutuskan kemenangan bagi serikat pekerja. Segala bentuk dugaan union busting harus dilawan, dan ini adalah bentuk solidaritas jika ada buruh yang mengalami penindasan,” ujar Anggi Nugraha.

Ketua PUK SPEE FSPMI PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia, Slamet Bambang Waluyo, menyampaikan apresiasi mendalam atas bantuan dan dukungan moral yang diberikan.

“Terima kasih atas kepedulian dari rekan-rekan PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia. Dana solidaritas ini akan digunakan untuk menunjang perjuangan kami dalam proses hukum di PHI,” ujarnya.

Kasus PHK sepihak ini menjadi perhatian banyak pihak dalam gerakan serikat pekerja, mengingat posisi strategis yang dipegang oleh korban PHK dan indikasi kuat pelanggaran terhadap kebebasan berserikat. Saat ini kedua belah pihak menunggu proses pemanggilan sidang di PHI sebagai tindak lanjut perjuangan hukum.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker