Bekasi, spsibekasi.org – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi menggelar pelatihan Pertolongan Pertama serta Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Aula PMI Kabupaten Bekasi, Cibitung. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB ini diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari perwakilan serikat pekerja SPSI Kabupaten Bekasi, unsur perusahaan, serta peserta pelatihan lainnya.
Ketua Pelaksana kegiatan, Meyliany, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program kerja PMI Kabupaten Bekasi Tahun 2026 yang berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, serta Permenkes RI Nomor 23 Tahun 1972 yang mengatur peran PMI dalam penyelenggaraan pendidikan dan layanan pertolongan pertama.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peran PMI, mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, meningkatkan kapasitas pekerja dalam penanganan pertolongan pertama, serta mendorong peningkatan produktivitas karyawan melalui budaya keselamatan kerja. Meyliany juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran SPSI Kabupaten Bekasi yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para peserta dan menjadi bekal penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Semoga kegiatan ini mendapat ridho Allah SWT dan membawa kebaikan bagi kita semua,” ujarnya.
Perwakilan DPC KSPSI Kabupaten Bekasi, Fajar Winarno, turut menyampaikan pentingnya pelatihan P3K dan K3L sebagai upaya preventif dalam mengurangi risiko kecelakaan kerja serta memperkuat peran pekerja dalam menciptakan budaya keselamatan di lingkungan perusahaan.
Sementara itu, Herman selaku perwakilan Apindo Kabupaten Bekasi mengapresiasi inisiatif PMI dalam menyelenggarakan pelatihan yang berorientasi pada aspek kemanusiaan dan keselamatan kerja. Ia berharap pelatihan serupa dapat terus dikembangkan sehingga semakin banyak perusahaan yang mampu meningkatkan standar keselamatan kerja karyawannya.
Ketua PMI Kabupaten Bekasi, Drs. H. A. Kosasih, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Kepalangmerahan serta program rutin PMI yang dilaksanakan setiap tahun, khususnya melalui kerja sama dengan perusahaan dan organisasi pekerja.
Menurutnya, PMI tidak hanya bergerak dalam kegiatan donor darah, tetapi juga aktif dalam penanganan bencana, layanan kesehatan, evakuasi saat bencana banjir, layanan klinik kesehatan, kegiatan sosial seperti khitanan bagi anak kurang mampu, hingga bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak musibah.
“Kami ingin memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pekerja agar tidak hanya fokus pada produktivitas, tetapi juga memiliki kemampuan dasar dalam pertolongan pertama dan keselamatan kerja. Ini juga menjadi awal kerja sama yang baik antara PMI dan SPSI Kabupaten Bekasi yang kami harapkan terus berlanjut,” ungkapnya sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sesi materi, Dr. Teguh Wahyudi, M.Pd memberikan pemahaman tentang organisasi PMI, termasuk sejarah berdirinya gerakan Palang Merah Internasional yang dipelopori oleh Henry Dunant dengan semangat kemanusiaan universal. Ia juga menyampaikan nilai-nilai dasar gerakan Palang Merah seperti Inter Arma Caritas (di tengah konflik tetap ada kemanusiaan) serta Per Humanitatem ad Pacem (melalui kemanusiaan menuju perdamaian).
Pelatihan kemudian dilanjutkan dengan materi teknis pertolongan pertama, penanganan korban kecelakaan kerja, serta materi K3L yang disampaikan oleh instruktur Sutomo. Kegiatan lebih banyak diisi dengan praktik langsung, mulai dari teknik evakuasi korban, penggunaan peralatan P3K, simulasi penanganan darurat, hingga praktik memasukkan korban ke ambulans.
Her-spsibekasi.org




