BEKASI – Rapat Koordinasi dan Serap Aspirasi Keluarga Besar SP KEP SPSI yang digelar di Hotel Aston Imperial Bekasi, Jumat (19/6/2026), menjadi forum strategis dalam merespons persoalan kelangkaan dan mahalnya gas industri serta dampak kebijakan RKAB tambang nikel terhadap dunia usaha dan ketenagakerjaan. Agenda utama kegiatan ini adalah mendengarkan secara langsung masukan, saran, pendapat, serta harapan dari perwakilan serikat pekerja maupun pengusaha yang terdampak.
Berdasarkan hasil diskusi, penyampaian aspirasi, serta pemaparan kondisi riil dari peserta yang hadir, forum menghasilkan sejumlah poin penting sebagai kesimpulan yang dibacakan langsung oleh Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, sebagai dasar rekomendasi untuk mendorong solusi konkret kepada pemerintah.
- Kebutuhan Gas Industri Belum Terpenuhi. Mayoritas perusahaan mengeluhkan tidak terpenuhinya kebutuhan gas industri sesuai kontrak maupun kebutuhan operasional perusahaan. Kondisi ini berdampak langsung terhadap stabilitas produksi, efisiensi operasional, serta keberlangsungan usaha.
- Persoalan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT). Permasalahan terkait Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76 menjadi perhatian serius. Masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum terdaftar atau belum tercakup dalam skema AGIT sehingga memicu ketimpangan distribusi dan akses terhadap gas industri.
- Kenaikan Harga Gas Industri Menjadi Keberatan Utama. Forum mencatat bahwa kenaikan harga gas industri menjadi keberatan terbesar yang disampaikan peserta. Kenaikan tersebut dinilai sangat membebani dunia usaha, khususnya sektor industri manufaktur yang sangat bergantung pada gas untuk proses produksi.
- Penurunan Kuota Gas Memperberat Kondisi Industri. Sejumlah perusahaan juga menyampaikan adanya surat dari PGN terkait penurunan kuota penggunaan gas. Kebijakan tersebut dinilai semakin memperburuk kondisi perusahaan yang saat ini telah menghadapi tekanan operasional cukup berat.
- Harapan Tidak Ada Pembatasan Kuota Gas Industri. Forum berharap pemerintah tidak melakukan pembatasan kuota gas industri, mengingat ketersediaan energi yang stabil sangat penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mencegah pengurangan tenaga kerja maupun PHK.
- Dorongan Penurunan Harga Gas ke Level Normal. Seluruh peserta berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menurunkan dan menstabilkan harga gas industri pada level yang lebih wajar dan kompetitif, yakni mendekati harga normal sekitar USD 10,6 per MMBTU untuk gas non-subsidi, sehingga industri nasional dapat kembali berjalan stabil.
- Pembentukan Dua Tim Khusus. Sebagai tindak lanjut, forum sepakat membentuk dua tim khusus yang bertugas merangkum seluruh hasil diskusi, data lapangan, serta aspirasi peserta. Hasil kerja tim ini akan menjadi bahan rekomendasi resmi kepada pemerintah dan para pemangku kebijakan sebagai dasar mendorong solusi konkret atas persoalan gas industri dan dampaknya terhadap ketenagakerjaan.
Setelah pembacaan hasil kesimpulan, rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama. Kesimpulan ini menjadi bentuk komitmen bersama SP KEP SPSI, serikat pekerja, dan dunia usaha untuk terus mendorong lahirnya kebijakan yang adil, solutif, dan berpihak pada keberlangsungan industri nasional serta perlindungan pekerja.
Her-spsibekasi.org



