BekasiNEWS

Pesan Tegas KDM untuk Asep Surya Atmaja: Harus Berani dan Hadir di Lapangan

Gubernur Jabar Dorong Plt Bupati Bekasi Berani Ambil Keputusan dan Turun ke Lapangan

Bekasi, spsibekasi.org —Pasca ditetapkannya Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Desember 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat untuk memastikan keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan stabil dan efektif.

Gubernur Jawa Barat secara resmi menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor: 9344/KPG.11.01/PEMOTDA tertanggal 20 Desember 2025. Melalui surat tersebut, Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja ditunjuk untuk melaksanakan tugas harian Bupati Bekasi.

Penunjukan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan administrasi pemerintahan. Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas pemberitaan resmi dari Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penahanan dan penetapan tersangka terhadap Bupati Bekasi oleh KPK RI.

Dalam surat perintah tersebut ditegaskan bahwa Wakil Bupati Bekasi, selain menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai Wakil Kepala Daerah, juga melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bekasi hingga ditetapkannya Bupati definitif untuk sisa masa jabatan 2025-2030 sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi tetap berjalan optimal.

Lebih lanjut, surat tersebut juga mengatur bahwa apabila di kemudian hari Kepala Daerah diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka jabatan Kepala Daerah akan digantikan oleh Wakil Kepala Daerah hingga akhir masa jabatan, melalui mekanisme keputusan DPRD dan pengesahan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Dalam kesempatan terpisah saat bertemu dengan dr. Asep Surya Atmaja, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya kepemimpinan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia mengingatkan agar tidak ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang berlebihan serta mendorong Pelaksana Tugas Bupati untuk berani melanjutkan program-program pembangunan, turun langsung ke lapangan, dan memperkuat sinergi dengan perangkat daerah, termasuk Satpol PP.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi merupakan langkah administratif dan konstitusional untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Surat perintah tersebut berlaku sejak tanggal ditandatangani, ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat, dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker