Jawa BaratNEWS

Ciptakan Dunia Kerja Aman dan Nyaman, KPS2 Gelar Edukasi Anti Kekerasan di Karawang

Serikat Pekerja Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja

Karawang, spsibekasi.org — Upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan berkeadilan terus diperkuat melalui kegiatan bertajuk “Ciptakan Dunia Kerja yang Aman dan Nyaman, Bebas dari Kekerasan dan Pelecehan” yang digelar di PT Sumi Rubber Indonesia, Karawang. Kegiatan ini diselenggarakan bersama KPS2 (Komite Perempuan SP KEP SPSI) sebagai bagian dari agenda penguatan perlindungan pekerja, khususnya pekerja perempuan.

Dalam sambutannya, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Sumi Rubber Indonesia, Muhammad Ali, menyampaikan apresiasi kepada manajemen perusahaan yang telah memberikan izin dan dukungan penuh sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan baik. Ia menegaskan pentingnya agenda tersebut, terlebih dengan adanya dinamika ketenagakerjaan terbaru di perusahaan.

“Selama kurang lebih 30 tahun, PT Sumi Rubber Indonesia belum pernah melakukan perekrutan pekerja perempuan di bagian produksi. Namun pada tahun ini, perusahaan mulai membuka kesempatan tersebut. Karena itu, kami memandang penting adanya penguatan perlindungan bagi pekerja perempuan,” ujar Muhammad Ali.

Ia menjelaskan, PUK SP KEP SPSI bersama manajemen telah melakukan sosialisasi berbagai ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), termasuk pasal-pasal terkait pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja. Menurutnya, PKB telah menjadi dasar perlindungan yang jelas bagi seluruh pekerja.

“Alhamdulillah, dalam PKB juga diatur bahwa hak dan tunjangan pekerja perempuan, termasuk tunjangan kesehatan, diberikan setara dengan pekerja laki-laki. Kami juga aktif melakukan edukasi melalui poster dan media informasi di area kerja sebagai bagian dari tanggung jawab serikat pekerja dalam melindungi pekerja perempuan,” tambahnya.

Sementara itu, Ira Laila Budiman, selaku Ketua KPS2, menegaskan bahwa tempat kerja harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. Ia menyoroti bahwa kekerasan dan pelecehan baik fisik, verbal, psikologis, maupun seksual masih menjadi persoalan nyata di dunia kerja yang harus ditangani secara sistematis.

“Kesetaraan gender bukan sekadar slogan, melainkan prasyarat terciptanya hubungan industrial yang sehat. Pencegahan kekerasan dan pelecehan merupakan tanggung jawab bersama antara perusahaan, serikat pekerja, dan negara,” tegas Ira.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah isu strategis turut diangkat, antara lain kesetaraan gender di tempat kerja sebagai fondasi relasi kerja yang adil, pencegahan kekerasan dan pelecehan melalui edukasi dan mekanisme pengaduan yang aman, rumah perlindungan pekerja perempuan sebagai ruang aman untuk pendampingan dan pemulihan korban, serta implementasi Konvensi ILO 190 yang menegaskan hak setiap pekerja atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan.

Ira Laila Budiman menambahkan bahwa Konvensi ILO 190 perlu dijadikan rujukan penting dalam memperkuat kebijakan dan praktik perlindungan ketenagakerjaan, baik di tingkat perusahaan maupun nasional. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan agar tidak berhenti pada komitmen normatif, melainkan memastikan implementasi nyata di lapangan.

Melalui kegiatan ini, KPS2 berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa dunia kerja yang aman dan nyaman bukan semata tuntutan pekerja perempuan, melainkan kebutuhan seluruh pekerja. Lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan diyakini akan meningkatkan produktivitas, kesehatan mental, serta kualitas hubungan industrial yang berkelanjutan.

Kontributor: Tri Widayati
Editor: Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker