Aliansi Buruh Bekasi Matangkan Aksi 30 Oktober 2025, Tuntut Kenaikan Upah hingga 15 Persen
Rapat Koordinasi Aliansi BBM dan Aliansi PERAK Siapkan Aksi Besar Buruh Bekasi Akhir Oktober 2025
Bekasi, spsibekasi.org — Rapat koordinasi antara Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) dan Aliansi Pekerja dan Rakyat (PERAK) digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025, sebagai langkah persiapan menghadapi aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2025 mendatang. Kegiatan ini berlangsung di kantor DPC KSPSI Kabupaten-Kota Bekasi.
Rapat yang dimulai pukul 14.30 WIB ini dihadiri sekitar 50 peserta, terdiri dari perwakilan 31 federasi serikat pekerja yang tergabung dalam dua aliansi besar tersebut. Agenda utama pertemuan adalah membahas teknis lapangan (teklap) aksi, titik kumpul massa, serta strategi penyampaian tuntutan kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Pertemuan dibuka oleh Amir Mahfuzh, salah satu koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM). Dalam pernyataannya, Amir menegaskan pentingnya aksi yang memiliki tujuan dan makna strategis. “Buat apa kita aksi kalau kita bisa langsung bertemu dengan Bupati atau Wakil Bupati? Kadang ada kebijakan di atas yang tidak sejalan dengan pelaksanaan di bawah. Kita ingin buruh itu menjadi guru yang bermartabat, bukan dianggap kelas rendah,” tegasnya.
Sementara itu, Sarino, koordinator BBM, menyampaikan bahwa aksi kali ini akan dilaksanakan tanpa audiensi terlebih dahulu. “Kita tidak akan melakukan audiensi sebelum aksi. Namun kita menghormati kawan-kawan federasi lain seperti SPN yang besok akan aksi di Bandung. Untuk FSPMI Kota Bekasi wajib turun aksi,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa aksi buruh di Bekasi selama ini selalu berlangsung tertib dan damai.
Dalam rapat turut dibahas pembagian titik kumpul massa aksi yang terbagi dalam enam lokasi berbeda dengan pengelompokan mobil komando. Titik-titik tersebut meliputi:
- Bantar Gebang (utama)
- Bantar Gebang (belakang
- Kalimalang – Tambun
- Pantura – Gobel
- Pantura – Cikarang
Seluruh massa dari keenam titik tersebut akan bergerak menuju Kantor Wali Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, yang menjadi pusat aksi pada 30 Oktober 2025.
Adapun isu dan tuntutan utama yang akan diangkat dalam aksi tersebut meliputi:
- Naikkan Upah Tahun 2026 (UMK & UMSK) Kota Bekasi sebesar 10,5%-15%.
- Segera rundingkan upah tahun 2026 Kota Bekasi.
- Buat Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pemagangan dan Outsourcing.
- Pangkas tunjangan DPRD dan ASN untuk dialokasikan kepada masyarakat dan buruh.
- Rekomendasikan pencabutan PP No. 35 Tahun 2021 tentang PKWT.
Salah satu perwakilan dari federasi yang hadir juga menyampaikan dengan tegas bahwa perjuangan kali ini harus membawa hasil nyata. “Kita tidak mau tahu, tuntutan upah harus disetujui Wali Kota. KAlo bisa Aksi lusa adalah aksi terakhir setelah itu kita tinggal berunding,” ujarnya dengan lantang.
Dari pihak PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, Heri Changing, Wakil Ketua IV, yang menegaskan dukungan penuh terhadap rencana aksi tersebut. “PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi siap mensupport dan memaksimalkan masa aksi dalam agenda aksi unjuk rasa tanggal 30 Oktober nanti,” ujarnya.
Aksi yang diperkirakan akan diikuti sekitar 3.000 peserta dari dua aliansi besar tersebut diharapkan menjadi pemicu perjuangan kolektif kaum buruh Bekasi dalam memperjuangkan kenaikan upah yang layak, perlindungan kerja yang adil, serta terwujudnya keadilan sosial di wilayah industri terbesar di Indonesia ini.
Rapat koordinasi ditutup sekitar pukul 17.00 WIB dengan suasana penuh kebersamaan. Para peserta menikmati santap sore dan ramah tamah yang disediakan oleh tuan rumah, PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi.
Her-spsibekasi.org




