NasionalNEWS

Wamenaker RI: Alarm Centre PAK Gagasan Luar Biasa, Harus Segera Diterapkan

IndustriALL Indonesia dan Kemenaker Perkuat Kolaborasi Tangani Kasus PAK

Jakarta, 13 Agustus 2025 — IndustriALL Indonesia Council menggelar audiensi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, S.Sos. membahas penyakit akibat kerja (PAK) dan kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wamenaker RI, JI. Gatot Subroto Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, pukul 15.00–16.00 WIB ini dihadiri 15 peserta, terdiri dari 10 perwakilan federasi afiliasi IndustriALL Indonesia Council dan 5 perwakilan Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan.

Ketua IndustriALL Indonesia Council, Iwan Kusmawan, SH, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Divisi Alarm Centre PAK yang beranggotakan ahli K3, dokter okupasi, aktivis K3, dan advokat dari masing-masing federasi. “Kami hadir untuk menyosialisasikan Alarm Centre PAK agar ada kesepahaman dengan Wamenaker sehingga pekerja terdampak PAK dapat terlindungi dan penyakitnya dapat ditangani,” ujarnya.

Ketua Umum Farkes Reformasi, Evi Krisnawati, menyoroti kendala di lapangan, di mana beberapa kasus PAK tidak dilaporkan oleh rumah sakit maupun perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Hal senada disampaikan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Hermansyah, SH, AK3, yang menilai Indonesia tengah menghadapi “darurat K3” akibat fenomena gunung es kasus PAK yang tidak terlapor, berdampak pada daya saing bangsa, produktivitas, dan target zero accident.

Koordinator Proyek Alarm Centre PAK, Indah Saptorini, menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar tujuan pembentukan divisi ini tercapai. Sementara itu, Dirjen Hubungan Industrial Kemenaker RI, Muhammad Idham, mengingatkan perlunya optimalisasi peran Panitia Pembina K3 (P2K3) serta keterlibatan serikat pekerja dalam pelaporan kecelakaan kerja dan PAK. Ia juga menyatakan bahwa Kemenaker tidak lagi mengkampanyekan zero accident sebagai target perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, S.Sos, menyambut baik pembentukan Alarm Centre PAK sebagai “gagasan luar biasa” yang perlu dipraktikkan. Ia berkomitmen menyediakan ruangan khusus di Kemenaker untuk operasional alarm centre, melakukan sidak kepada perusahaan yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan, membina perusahaan yang melaporkan kasus kecelakaan kerja dan PAK, serta memperkuat sinergi pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam menangani masalah ketenagakerjaan.

Dengan dukungan ini, diharapkan Alarm Centre PAK dapat menjadi terobosan nyata dalam perlindungan pekerja dan penanganan kasus penyakit akibat kerja di Indonesia.

Kontributor: Anggi Nugraha
Editor: Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker