
Serang, spsibekasi.org, 25 Mei 2024 – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan kembali menggelar kegiatan praktik peradilan semu di kampus mereka yang berlokasi di Kota Serang, Banten. Kegiatan ini diikuti oleh 21 mahasiswa dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), khususnya dari FSP KEP dan FSP LEM, yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Dalam praktik peradilan semu ini, para mahasiswa secara bergantian memerankan berbagai peran penting dalam proses persidangan, termasuk sebagai hakim, penuntut umum, dan unsur-unsur lainnya yang terlibat dalam persidangan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengalaman nyata dan pemahaman mendalam kepada para mahasiswa tentang mekanisme dan dinamika yang terjadi dalam proses peradilan.

Pada hari ini, kegiatan dipandu oleh dosen Fitriyanti, SH, MH. Pada minggu sebelumnya, kegiatan dipandu oleh Suandi, SH, MH dan Endi Suhendi serta Dr. Iwan Sapta Putra, SH, MH.

Ini adalah hari kedua pelaksanaan peradilan semu setelah sebelumnya sukses dilaksanakan pertama kali pada tanggal 18 Mei 2024. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari civitas akademika dan diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja di bidang hukum.

Dengan adanya praktik peradilan semu ini, STIH Painan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan memberikan pengalaman praktis yang berguna bagi para mahasiswa. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keterampilan serta profesionalisme mahasiswa dalam menjalankan tugas-tugas di bidang hukum nantinya. Praktik peradilan semu juga merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan di bidang hukum, terutama dalam menerapkan hukum acara atau hukum formil di muka persidangan.

Selain itu, kegiatan ini menjadi prasyarat bagi mahasiswa hukum untuk mengajukan proposal skripsi mereka.
Kontributor: Retno
Editor: Hmw-spsibekasi.org