NEWSPOLITIK

Pengundian Nomor Urut Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Berlangsung Lancar

Pengamanan Ketat dan Protokol Kesehatan Ketat Warnai Pengundian Nomor Urut

Kedungwaringin, spsibekasi.org – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 di halaman kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Senin (23/09/2024). Acara berlangsung dengan aman dan kondusif, dihadiri oleh seluruh pasangan calon, tim sukses, perwakilan partai politik pengusung, serta aparat keamanan.

Tiga pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Kabupaten Bekasi secara resmi mendapatkan nomor urut mereka melalui proses pengundian yang berlangsung terbuka dan transparan. Berikut hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi:

  1. Nomor Urut 1: Dani Ramdan – Romli HM. Pasangan Dani Ramdan dan Romli HM didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Hanura, PKB, Partai Golkar, Partai Demokrat, PSI, dan Partai Gelora. Dengan latar belakang Dani Ramdan yang merupakan mantan Penjabat Bupati Bekasi dan Romli HM yang berpengalaman dalam pemerintahan, pasangan ini mengusung visi untuk melanjutkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.
  2. Nomor Urut 2: BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid. BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hafan Farid didukung oleh empat partai besar di DPRD Kabupaten Bekasi, yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai NasDem yang masing-masing memiliki 3 kursi. Pasangan ini berfokus pada perubahan dan reformasi kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bekasi.
  3. Nomor Urut 3: Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja. Pasangan ini diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Ade Kuswara Kunang yang dikenal sebagai tokoh politik senior di Bekasi, berpasangan dengan Asep Surya Atmaja, tokoh muda yang membawa misi untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang lebih merata di wilayah Kabupaten Bekasi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa pengundian dan penetapan nomor urut ini dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur. “Pengundian dilakukan oleh calon wakil bupati, dan hasilnya langsung disahkan dalam rapat pleno. Penetapan ini menandai dimulainya tahapan berikutnya, yaitu kampanye,” jelasnya.

Ali Rido menambahkan bahwa masa kampanye akan dimulai tiga hari setelah penetapan nomor urut, yaitu pada 25 September 2024. Kampanye ini akan dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh KPU dan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

Selain kampanye, KPU Kabupaten Bekasi juga merencanakan untuk mengadakan debat publik bagi para pasangan calon. Debat ini akan memberikan kesempatan bagi masing-masing calon untuk menyampaikan gagasan dan visi mereka kepada masyarakat. Menurut Ali Rido, debat publik akan disiarkan melalui media televisi, baik negeri maupun swasta, dan akan berlangsung dalam 1 hingga 3 sesi.

“Kami akan memastikan debat berjalan sesuai aturan dan akan melibatkan media agar masyarakat bisa melihat langsung gagasan dan program para kandidat,” ungkapnya.

KPU juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), termasuk menyebarkan informasi mengenai nomor urut pasangan calon.

Untuk memastikan keamanan selama proses pengundian, Polres Metro Bekasi telah menerapkan pengamanan ketat. Semua peserta acara diwajibkan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. KPU Kabupaten Bekasi memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan pihak berwenang.

Dengan penetapan nomor urut ini, para pasangan calon kini siap untuk memulai tahapan kampanye secara resmi. Masyarakat Kabupaten Bekasi diimbau untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijak dan berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024.

KPU Kabupaten Bekasi berharap agar Pilkada 2024 ini berjalan lancar, aman, dan damai, dengan hasil yang dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bekasi.

Sumber: https://www.bekasikab.go.id/kpu-kabupaten-bekasi-tetapkan-nomor-urut-pasangan-calon

Editor: Her-spsibekasi.org

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker