
Jakarta, 8 April 2025 — Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyambut baik langkah eks Menteri Pertahanan dan menjadi Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang menyetujui pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Inisiatif ini dinilai sebagai bentuk konkret keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan pekerja di tengah ancaman krisis global.
Persetujuan tersebut muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran atas potensi lonjakan PHK di sejumlah sektor industri, menyusul kebijakan ekonomi proteksionis yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kebijakan tersebut dinilai berdampak terhadap ekspor produk-produk unggulan nasional dan berimbas pada stabilitas ketenagakerjaan.
“Langkah cepat Pak Prabowo menunjukkan komitmen kuat terhadap penyelamatan tenaga kerja nasional. Satgas ini diharapkan mampu menjadi garda depan dalam merespons gelombang PHK sekaligus menjadi mitra strategis antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha,” ujar Andi Gani.
Lebih lanjut, KSPSI mendorong agar Satgas PHK tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam melakukan pemetaan risiko, memperkuat dialog sosial, dan merumuskan kebijakan mitigatif. Termasuk di dalamnya, peningkatan pelatihan dan re-skilling tenaga kerja, serta mendorong relokasi dan diversifikasi pasar ekspor nasional.
Prabowo menyampaikan komitmennya untuk membangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan. Ia menilai stabilitas dan keberlanjutan kerja adalah bagian tak terpisahkan dari agenda besar pembangunan nasional.
Pembentukan Satgas PHK ini akan melibatkan berbagai kementerian teknis, asosiasi pengusaha, serta konfederasi serikat pekerja, dan dijadwalkan mulai aktif dalam waktu dekat.
Her-spsibekasi.org