
Bekasi, 12 Januari 2025 – Bertempat di Cikarang, Kabupaten Bekasi, telah dilaksanakan pertemuan antara Manajemen PT Wang Sarimulti Utama (WSMU) dengan PUK SP KEP SPSI PT Wang Sarimulti Utama. Pertemuan tersebut disaksikan oleh Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi dan Kepolisian Metro Bekasi.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan terkait persoalan hubungan industrial yang terjadi. Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan mufakat.
Sebagai tindak lanjut, Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi secara resmi mengumumkan PEMBATALAN aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 13-17 Januari 2025. Selain itu, surat pemberitahuan aksi No. 004/U/PC FSP KEP/SPSI/Bks/I/2025, tertanggal 9 Januari 2025, telah dicabut.
Ketua PUK SP KEP SPSI PT Wang SMU, Ari Wibowo, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyelesaian ini, termasuk: Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat, PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) dan Seluruh PUK FSP KEP SPSI se-Kabupaten-Kota Bekasi
Komitmen bersama yang telah disepakati diharapkan menjadi dasar untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di masa depan. Kedua belah pihak, baik manajemen perusahaan maupun serikat pekerja, sepakat untuk terus membuka ruang dialog demi menjaga keseimbangan kepentingan pekerja dan perusahaan.
“Semoga ini menjadi langkah awal untuk membangun hubungan yang baik antara perusahaan dan pekerja,” ujar Ari Wibowo.
Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan kerja samanya, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara konstruktif tanpa harus melalui aksi unjuk rasa.
Dengan ini, aksi yang direncanakan resmi dibatalkan. berharap hubungan industrial yang harmonis dapat terus terjalin di PT Wang Sarimulti Utama.
Her-spsibekasi.org