Resmi Menjabat, Pengurus Serikat Pekerja PT Sumi Asih Group Siap Jalankan Tugas Baru
Pelantikan Pengurus PUK SP KEP SPSI PT Sumi Asih Group Masa Bakti 2024-2027: Membina Kemitraan dalam Hubungan Industrial
Bekasi, 14 November 2024 – Pengurus PUK SP KEP SPSI PT Sumi Asih Group hari ini resmi dilantik untuk masa bakti 2024-2027. Acara pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan MUSIK yang telah terlaksana sebelumnya. Prosesi ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran manajemen PT Sumi Asih Group, perwakilan pekerja, serta Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi.
Berikut adalah susunan kepengurusan PUK SP KEP SPSI PT Sumi Asih Group masa bakti 2024-2027:
- Hendi Mahardika – Ketua
- Bambang Perwiro – Wakil Ketua I
- Agus Toni – Wakil Ketua II
- Alpri Sagala – Wakil Ketua III
- Dwi Utomo – Wakil Ketua IV
- Faqihudin Ali Fiqri – Wakil Ketua V
- Saipul Anwar – Wakil Ketua VI
- Ede Sholahudin – Sekretaris
- Fery Agustiono – Wakil Sekretaris I
- Giman – Bendahara
- Priyo Parwoto – Wakil Bendahara
Dalam arahannya, Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menyampaikan pesan penting kepada pengurus yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa sebagai pimpinan unit kerja, mereka kini menjadi bagian dari keluarga besar SP KEP SPSI yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Dengan demikian, para pengurus memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik dan kebesaran organisasi.
Lebih lanjut, Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menegaskan pentingnya menjalankan kebijakan-kebijakan SP KEP SPSI, termasuk 6 agenda penguatan organisasi. Selain itu, para pengurus juga menerima mandat untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan dalam kerangka hubungan industrial yang harmonis.
Dalam konteks kemitraan ini, beliau menjelaskan tiga aspek penting dalam hubungan industrial berbasis HIP (Hubungan Industrial Pancasila), yaitu:
- Kemitraan dalam Produksi – Serikat pekerja dan manajemen harus bekerja sama untuk mencapai produksi yang produktif, efisien, dan berkualitas.
- Kemitraan dalam Tanggung Jawab – Baik perusahaan maupun serikat pekerja memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlangsungan hubungan industrial yang baik.
- Kemitraan dalam Berbagi Hasil Produksi – Ketika perusahaan mencapai keuntungan dari hasil produksi yang berkualitas, manfaat tersebut harus dibagi secara proporsional antara manajemen dan pekerja sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi masing-masing.
Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi juga menekankan pentingnya membangun hubungan industrial yang dilandasi dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong. Ia berharap, setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan melalui musyawarah, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara manajemen dan serikat pekerja.
Dengan pelantikan ini, diharapkan pengurus PUK SP KEP SPSI PT Sumi Asih Group dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa organisasi ke arah yang lebih baik, demi kesejahteraan seluruh anggotanya.
Her-spsibekasi.org