BEKASI — Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bukan hanya dokumen yang disepakati di atas meja, tetapi menjadi pedoman penting dalam memastikan hak dan kepentingan pekerja benar-benar terlindungi. Semangat itulah yang mewarnai Rapat Anggota Serikat Pekerja PT Impack Pratama Industries, Tbk yang digelar pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Bertempat di PT Impack Pratama Industries, Tbk, Jl. Trembesi No. 1 Blok F17, Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi sekaligus sosialisasi hasil pembaruan PKB yang berlaku untuk periode 2026-2028.
Rapat dihadiri jajaran pengurus PUK SP KEP SPSI PT Impack Pratama Industries, unsur Badan Koordinator/bakor serta anggota serikat pekerja. Sekitar 40 peserta mengikuti kegiatan dengan suasana akrab dan penuh keterlibatan. Para peserta duduk bersama dalam format melingkar untuk membahas berbagai agenda organisasi sekaligus memperkuat koordinasi perjuangan ke depan.
Ketua PUK SP KEP SPSI PT Impack Pratama Industries, Tbk, Purwanto, dalam arahannya menegaskan bahwa rapat-rapat koordinasi seperti ini memiliki arti penting bagi keberlangsungan perjuangan organisasi.
Menurutnya, konsolidasi menjadi bagian dari tanggung jawab organisasi untuk memastikan setiap anggota memahami hasil perjuangan yang telah dicapai, khususnya setelah disepakatinya pembaruan PKB.
Ia berharap seluruh ketentuan yang telah disepakati dalam PKB dapat benar-benar diimplementasikan dan mendapatkan dukungan dari seluruh anggota.
“Perjuangan tidak berhenti setelah PKB disepakati. Justru setelah kesepakatan itu, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk mengawal agar seluruh isi PKB dapat dilaksanakan,” tegas Purwanto.»
Selain membahas hasil pembaruan PKB, rapat juga menjadi ruang untuk meningkatkan pemahaman anggota mengenai isu pengupahan. Hadir dari jajaran Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, Hermawan, yang juga mendapat amanah sebagai bagian dari Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi.
Hermawan menjelaskan bahwa upah merupakan salah satu hak fundamental pekerja yang memiliki landasan konstitusional. Ia kemudian menguraikan mekanisme pengupahan serta perkembangan regulasi terbaru, termasuk ketentuan dalam PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ia juga menjelaskan proses penetapan upah, mulai dari pembahasan di Dewan Pengupahan hingga rekomendasi kepala daerah yang selanjutnya menjadi bagian dari proses penetapan oleh Gubernur Jawa Barat.
Dalam pemaparannya, Hermawan turut menjelaskan pentingnya memahami pola pengupahan bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun. Menurutnya, ketentuan mengenai struktur dan skala upah serta rumusan pengupahan yang telah disepakati dalam PKB harus menjadi perhatian serius dan dikawal implementasinya.
“Pengupahan bukan sekedar angka yang diterima setiap bulan. Di dalamnya terdapat hak pekerja dan hasil dari perjuangan organisasi. Karena itu, setiap ketentuan yang telah disepakati harus dipahami dan dikawal bersama,” jelasnya.
Sementara itu, pengurus Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, Ono Kartono, turut memberikan dorongan kepada anggota agar semakin aktif dan konsisten dalam berorganisasi.
Ia mengingatkan agar persoalan pengupahan tidak dihadapi dengan sikap pasif atau santai karena menyangkut langsung kehidupan pekerja dan keluarganya.
“Jangan anggap persoalan pengupahan sebagai sesuatu yang biasa. Ini menyangkut kehidupan kita, kesejahteraan keluarga kita, dan masa depan kita sebagai pekerja. Karena itu harus diperjuangkan dengan serius,” ujarnya.
Ono juga menekankan bahwa organisasi harus memiliki fondasi yang kuat. Dengan organisasi yang solid, perjuangan pekerja akan memiliki daya tawar yang lebih besar.
Ia mengajak seluruh anggota untuk terus memperkuat serikat pekerja sehingga berbagai persoalan dan kepentingan pekerja dapat diperjuangkan, diimplementasikan, sekaligus mendapatkan perlindungan melalui organisasi serikat pekerja.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung hingga 16.00 WIB. Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus memperkokoh organisasi.
Her-spsibekasi.org



