Kegiatan SPKEP SPSI Bekasi

Rakernas Usai Kerja Keras Dimulai

RAKERNAS FSP KEP SPSI TAHUN 2021

15 Oktober 2021 – Acara Pembukaan dalam kegiatan Rakernas yang diisi oleh sambutan dari berbagai tokoh Serikat pekerja maupun wakil dari pengusaha maupun  pemerintah adalah salah satu rangkaian dalam penyelenggaraan RAKERNAS tahun ini.

Dan sesuai dengan uraian kegiatan pada tanggal 13 Oktober 2021 yang disepakati dalam sidang paripurna I, acara dilanjutkan dengan diskusi panel dengan menghadirkan pihak dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dengan pemaparan mengenai Jaminan kehilangan pekerjaan dan Program BPJS Kesehatan berpedoman pada UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Tepat jam 19.30 WIB acara dilanjutkan dengan sidang paripurna II yang dipimpin oleh pimpinan sidang tetap yaitu Ibu Mustiyah, SH, MH (Ketua), Bapak Afif Johan, ST, SH (Sekretaris) dan Bapak Edi Suherdi (anggota). dengan agenda Laporan perkembangan organisasi dari pimpinan daerah dan pimpinan cabang (bagi daerah yang belum terbentuk pimpinan daerah). Laporan organisasi dimulai dari PD FSP KEP SPSI Jawa Barat dan diakhiri dengan PD FSP KEP SPSI Kepulauan Riau.

Sidang Paripurna II kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada tanggal 14 Oktober 2021 dengan agenda Laporan kinerja organisasi yang tentunya disampaikan oleh PP FSPKEP SPSI dalam laporan kinerja organisasi seluruh bidang di organisasi menyampaikan laporannya mulai dari kesekretariatan sampai dengan kebendaharaan organisasi.

Laporan kinerja organisasi PP KEP SPSI diawali dengan pembukaan yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum Bapak R Abdullah dalam penyampaian beliau menegaskan bahwa RAKERNAS kali ini adalah dalam rangka menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0, dampak pandemi Covid-19 dan disahkannya Omnibus Law UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang berdampak terhadapa perubahan EPOLEKSOSBUD dan tatanan hubungan industrial di Indonesia yang berdampak, antara lain : Pertama hubungan Industrial yang sangat liberal, kedua perubahan sistim hubungan kerja dari status hubungan kerja tetap menjadi pekerja kontrak, paruh waktu, dan magang yang bedampak menurunnya jumlah anggota SP KEP SPSI secara nasional, ketiga menurunnya gairah dalam menjalankan organisasi dan yang keempat menurunnya keuangan organisasi.

Agenda RAKERNAS dilanjutkan dengan Sidang Paripurna III dimulai dengan pembentukan dan pengesahan komisi-komisi untuk membahas secara partisi materi-materi dalam RAKERNAS kali ini, dan untuk Komisi A membahas evaluasi dan penyempurnaan program kerja serta kebijakan organisasi pada bidang organisasi, bidang advokasi, bidang solidaritas dan Hubungan antar lembaga dan luar negeri. Komisi B membahas evaluasi dan penyempurnaan program kerja serta kebijakan organisasi pada bidang Sosek, bidang penguatan teknologi informasi dan propaganda positif, kesekretariatan dan bidang keuangan dan untuk Komisi C membahas rekomendasi PO Keuangan, Pelaksanaan MUNAS 2022, pokok-pokok pikiran penyempurnaan ADART SP KEP SPSI.

Hasil Rapat Komisi kemudian disampaikan pada pada lanjutan sidang Paripurna III, beberapa materi yang telah dibahas pada sidang komisi masih menimbulkan perdebatan tapi hal ini bisa dicarikan solusi setelah mendapatkan penjelasan dari masing-masing ketua Komisi. dan dengan selesainya pembahasan Paripurna III maka berakhir juga seluruh rangkaian sidang dalam RAKERNAS FSP KEP SPSI.

Dalam sambutan di acara penutupan pada tanggal 15 Oktober 2021 Bapak R Abdullah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta RAKERNAS yang telah dengan ikhlas melakukan pembahasan evaluasi demi meningkatnya kinerja organisasi di masa yang akan datang. Agenda peningkatan keuangan organisasi dan peningkatan jumlah anggota menjadi agenda yang sangat penting untuk dibawa pulang ke organisasi masing-masing, namun bukan berarti tidak melakukan 4 agenda penguatan organisasi yang lain. dan sebagai bentuk respon dari persoalan yang terjadi industri tambang, sekitar 22 pengurus PUK harus melanjutkan tinggal di Jakarta karena wajib mengikuti diskusi dan pendidikan yang mendadak diselenggarakan bekerja sama dengan Industri All. Untuk diketahui saat ini KSPSI telah menempatkan 2 hakim adhoc dan 1 di DJSN dan seharusnya jumlah ini harus terus bertambah demi menuju Serikat Pekerja Berkelas dunia.

Hmw-MediaPcFspKepSpsiBks

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker