Obon Tabroni Sambut Positif Usulan Koalisi Buruh: “Konsepnya Konkret, Solusinya Jelas, dan Layak Diperjuangkan”
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra menilai 16 usulan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia konkret dan solutif, serta berkomitmen mengawal pembahasannya hingga tahap pengesahan.
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Obon Tabroni, menyatakan apresiasi atas inisiatif Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang menyerahkan draf usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan kepada sejumlah fraksi di DPR RI. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen organisasi buruh untuk berkontribusi secara langsung dalam penyusunan regulasi yang akan menentukan masa depan hubungan industrial di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Obon Tabroni usai menerima audiensi (29/7) Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Fraksi Partai Gerindra, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Hari ini kami menerima Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang merupakan gabungan dari berbagai serikat pekerja. Bagi kami, apa yang disampaikan teman-teman buruh sangat luar biasa. Konsep yang mereka bawa konkret, persoalan yang diangkat jelas, dan yang terpenting disertai solusi. Ini menjadi energi baru bagi kami dalam mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan,” ujar Obon kepada spsibekasi.org.
Menurut Obon, keterlibatan aktif organisasi buruh dalam memberikan masukan merupakan hal yang sangat penting karena pekerja merupakan pihak yang akan merasakan secara langsung dampak dari setiap kebijakan ketenagakerjaan yang disusun pemerintah dan DPR RI.
Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia tidak boleh berhenti sebagai dokumen usulan semata, tetapi harus menjadi bagian dari pembahasan substansi dalam proses legislasi.
“Saya berharap seluruh harapan teman-teman buruh ini bisa kita perjuangkan bersama. Bahkan saya berharap koalisi ini tidak hanya hadir dalam momentum pembahasan RUU, tetapi terus terbangun secara permanen sebagai mitra strategis dalam memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan,” katanya.
Obon menjelaskan, setelah menerima berbagai usulan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum RUU Ketenagakerjaan ditetapkan menjadi undang-undang. Tahapan tersebut meliputi pembahasan secara mendalam terhadap pasal-pasal yang diusulkan, koordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, pembahasan bersama Menteri Ketenagakerjaan, hingga proses pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
“Masih ada beberapa tahapan yang harus kita lalui. Kita akan menyisir pasal demi pasal, melakukan koordinasi dengan Baleg, kemudian mendiskusikannya bersama Menteri Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, saya berharap masukan dari kawan-kawan Koalisi Buruh terus mengalir selama proses pembahasan berlangsung,” jelasnya.
Menurut Obon, proses penyusunan regulasi yang baik harus membuka ruang partisipasi seluas-luasnya kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya serikat pekerja yang memahami secara langsung persoalan di lapangan.
Ia optimistis pembahasan RUU Ketenagakerjaan akan menghasilkan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja, sekaligus mampu memperkuat perlindungan hukum, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis serta berkeadilan.
Sebelumnya, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Gerindra sebagai langkah awal membangun komunikasi politik dengan DPR RI.
Dalam draf tersebut, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mengajukan 16 poin usulan utama, di antaranya mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), outsourcing, sistem pengupahan, upah sektoral, tenaga kerja asing (TKA), pengawasan ketenagakerjaan, hingga penguatan sanksi terhadap pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Koalisi juga dijadwalkan melanjutkan agenda penyerahan draf usulan kepada fraksi-fraksi lainnya di DPR RI sebagai bagian dari upaya membangun dukungan politik agar RUU Ketenagakerjaan yang baru benar-benar mengakomodasi aspirasi pekerja dan mampu menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Her-spsibekasi.org




