ADVOKASI PEKERJA PT. KIMIAYASA
Kegiatan Tim Advokasi PC SPKEP SPSI Kab-Kota Bekasi hari ini dengan Agenda” Menghadiri sidang PHI di Bandung dengan Kasus PHK Sepihak Pekerja PT.Twink Indonesia dan Pendaftaran Gugatan kasus PHK sepihak Pekerja PT.Kimia Yasa”.
Sebagai wujub pelayanan PC SPKEP SPSI Kab-Kota Bekasi terhadap anggotanya maka Tim Advokasi PC yang wakilkan oleh Bung Asep Opan Sopian, ST dan Bung Hermansyah, SH. Hari ini memenuhi panggilan Majelis Hakim PHI Bandung untuk menghadiri sidang atas kasus PHK sepihak Pekerja PT.Twink Indonesia adapun materi sidang pertama kali ini adalah pemeriksaan legal standing masing-masing pihak. Sampai dengan sore hari ternyata perwakilan dari pihak Perusahaan PT.Twink Indonesia tidak hadir sehingga Majelis Hakim PHI Bandung menunda sidang kali ini dan dilanjutkan kembali pada hari Rabu, 24 Januari 2018.
Selain menghadiri sidang PHI hari ini, Tim Advokasi PC SPKEP SPSI Kab-Kota Bekasi juga mendaftarkan Gugatan atas kasus PHK sepihak Pekerja PT.Kimia Yasa.