NEWSPengupahan

Perundingan ke-3 Akhirnya Deal! Serikat Pekerja dan Manajemen YKK Zipco Sepakati Upah 2026

Kabar Baik untuk Pekerja! Upah 2026 PT YKK Zipco Disepakati, Selisih Gaji Dirapel April

Bekasi, spsibekasi.org – Pasca ditetapkannya Surat Keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi pada Desember 2025 lalu, perjuangan serikat pekerja di tingkat perusahaan ternyata belum sepenuhnya selesai. Serikat pekerja ditingkat perusahaan masih harus melanjutkan perundingan dengan manajemen untuk mencapai kesepakatan kenaikan upah di masing-masing perusahaan.

Hal tersebut juga terjadi di lingkungan PT YKK Zipco Indonesia. Melalui keterangan yang disampaikan di media sosial serikat pekerja, disebutkan bahwa perundingan antara manajemen dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP KEP SPSI akhirnya mencapai kesepakatan terkait kenaikan upah tahun 2026.

Perundingan yang berlangsung pada Selasa (17/3/2026) merupakan perundingan ke-3 antara manajemen dan PUK SP KEP SPSI perusahaan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berhasil menyepakati sejumlah poin penting mengenai penyesuaian upah tahun 2026.

Pertama, disepakati kenaikan upah terendah yang pekerja di PT YKK Zipco Indonesia di bawah 1 tahun.

Kedua, terkait salary range tahun 2026, perusahaan akan menerapkan ketentuan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah, khususnya mengenai pemberitahuan struktur dan skala upah kepada seluruh pekerja secara perorangan. Informasi tersebut nantinya akan disampaikan oleh pihak HR melalui email kepada seluruh karyawan.

Ketiga, untuk increment table atau IPA tahun 2026 akan disampaikan secara terlampir sebagai bagian dari hasil kesepakatan perundingan.

Keempat, terkait penyesuaian pembayaran upah, disepakati bahwa selisih upah untuk bulan Januari, Februari, Maret serta pembayaran THR tahun 2026 masih menggunakan acuan upah tahun 2025. Selisih dari penyesuaian upah tersebut akan dibayarkan secara rapel pada bulan April 2026 bersamaan dengan implementasi kenaikan upah baru.

Kesepakatan ini menjadi salah satu contoh proses dialog bipartit antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan dalam memastikan implementasi kebijakan pengupahan di tingkat perusahaan berjalan melalui mekanisme perundingan yang konstruktif.

Sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan industrial yang harmonis, PUK SP KEP SPSI PT YKK Zipco Indonesia juga secara rutin membangun komunikasi informal dengan manajemen. Salah satunya melalui kegiatan dinner bersama Presiden Direktur yang menjadi sarana mempererat hubungan, membangun komunikasi yang konstruktif, serta memperkuat kepercayaan antara serikat pekerja dan pihak perusahaan. Kegiatan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas hubungan kerja yang kondusif dan berkelanjutan di lingkungan perusahaan.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker