BekasiNEWS

Usai Demerger Unilever, Serikat Pekerja PT The Magnum Ice Cream Indonesia Resmi Terbentuk

Serikat pekerja baru hadir sebagai wujud kesiapan karyawan dalam menghadapi dinamika perusahaan setelah resmi berdiri sebagai entitas tersendiri.

Bekasi, spsibekasi.org — Kebijakan PT Unilever Indonesia Tbk Jakarta yang melakukan demerger atau pemisahan usaha terhadap anak perusahaannya yang sebelumnya bernama Walls, dan kini berdiri sebagai entitas mandiri bernama PT The Magnum Ice Cream Indonesia, membawa dampak pada struktur ketenagakerjaan. Sebagai konsekuensi dari pemisahan tersebut, para pekerja akhirnya membentuk serikat baru bernama PUK SP KEP SPSI PT The Magnum Ice Cream Indonesia yang resmi terbentuk pada hari ini (9/12).

Bertempat di Aula DPC KSPSI Bekasi, pada pukul 14.00 WIB digelar Rapat Koordinasi Pembentukan PUK SP KEP SPSI PT The Magnum Ice Cream Indonesia, yang dihadiri oleh Pimpinan Cabang SP KEP SPSI Bekasi, perwakilan PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia Tbk Jakarta, serta para pekerja dari perusahaan baru hasil demerger tersebut.

Agenda dibuka oleh Abdul Ghofur Muhammad, Sekretaris PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi yang menyambut seluruh peserta dan memberikan penjelasan mengenai federasi di bawah naungan DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi.

Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, Moh. Yusuf, menyampaikan apresiasi kepada para pekerja yang hadir dan menegaskan pentingnya kehadiran serikat dalam perusahaan baru. Ia berharap serikat yang resmi terbentuk ini dapat segera menyiapkan langkah strategis, termasuk memperjuangkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT The Magnum Ice Cream Indonesia. Yusuf juga menegaskan bahwa finalisasi Surat Keputusan (SK) serikat akan dilakukan pada hari ini.

Dukungan serupa disampaikan oleh Heri, Wk. IV PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, yang mengapresiasi PUK Unilever atas peran aktifnya dalam mendorong proses terbentuknya serikat di perusahaan baru tersebut.

Perwakilan PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia turut berharap serikat yang baru resmi terbentuk ini dapat segera menjalankan tugas-tugasnya, mengingat perusahaan tersebut sebelumnya berada di bawah Unilever.

Ketua terpilih PUK SP KEP SPSI PT The Magnum Ice Cream Indonesia, Yayan Suryana, mengungkapkan bahwa para pekerja sempat diliputi keraguan sebelum membentuk serikat, terutama karena dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks. Namun dengan dorongan kolektif, pembentukan serikat akhirnya dapat diwujudkan. Yayan menegaskan bahwa perjuangan serikat nantinya tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik, tetapi juga pendekatan ideal dan strategis yang lebih konstruktif demi keseimbangan hubungan antara pekerja dan manajemen.

Hermawan Wk Ketua VI PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi turut mengingatkan pengurus baru agar dapat segera menginisiasi program-program penting seperti pembentukan koperasi pekerja serta kegiatan positif lainnya, sebagaimana yang selama ini dikembangkan di lingkungan Unilever.

Sebagai bentuk dukungan konkret, acara hari ini juga diisi dengan penyerahan bantuan dana organisasi dari PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia Tbk Jakarta kepada serikat baru guna menunjang kegiatan awal berorganisasi.

Susunan PengurusPUK SP KEP SPSI PT The Magnum Ice Cream Indonesia Periode 2025-2028, antara lain:

  1. Yayan Suryana – Ketua
  2. Ujang Prayitno Setiawan – Wakil Ketua I
  3. Muhamad Sarip – Wakil Ketua II
  4. Ahmad Saefudin – Wakil Ketua III
  5. Triyono – Wakil Ketua IV
  6. Faisun – Wakil Ketua V
  7. Mohammad Latip – Sekretaris
  8. Dadi Supriyadi – Wakil Sekretaris I
  9. Jojo Sahid Jolanda – Wakil Sekretaris II
  10. Ari Septian Widiantoro – Wakil Sekretaris III
  11. Eko Purwanto – Bendahara

Acara ditutup dengan ramah-tamah dan foto bersama sebagai penanda bahwa PUK SP KEP SPSI PT The Magnum Ice Cream Indonesia resmi terbentuk dan mulai menjalankan fungsinya sebagai mitra sosial di perusahaan.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker