InternasionalNEWS

Dari Bekasi ke Jenewa, Kolaborasi Global Lindungi Hak Pekerja Unilever

Rapat Virtual Bahas Reorganisasi Global Unilever dan Perlindungan Pekerja

Bekasi, 16 Januari 2025 – Bertempat di Kantor DPC SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, telah dilaksanakan rapat virtual yang dihadiri oleh Pengurus PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia, Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, serta Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI. Rapat tersebut membahas sejumlah isu penting, termasuk perkembangan penjualan bisnis Ice Walls dan dampak reorganisasi global terhadap pekerja Unilever.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 17.00 hingga 18.00 WIB ini turut dihadiri oleh Tom Grider dari Industrial Global Union yang mengikuti rapat dari Jenewa, Swiss, serta Lorna F. dari Industrial SEAO yang bergabung dari Kuala Lumpur, Malaysia. Norvan R. Lubis, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia, menegaskan pentingnya koordinasi global untuk memastikan perlindungan pekerja di tengah perubahan yang terjadi, termasuk terkait perubahan nama salah satu perusahaan Unilever.

Pada pertemuan ini, dibahas juga update terkait pertemuan global yang telah berlangsung pada Oktober 2024 lalu, yang membahas kebijakan PHK terhadap 7.500 karyawan Unilever secara global. Meski kebijakan awalnya ditujukan untuk pekerja level manajemen dan staf, sempat terjadi PHK terhadap pekerja lini produksi nonstop. Hal ini memicu reaksi dari tiga serikat pekerja yang mengajukan permintaan agar mekanisme reorganisasi dapat disepakati bersama secara adil.

Dalam rapat ini, beberapa poin penting disepakati, antara lain:

  1. Koordinasi Global – Industrial Global Union dan SP KEP SPSI (atau dikenal sebagai CEMWU di IndustriALL) akan memastikan adanya mekanisme perlindungan bagi pekerja yang terdampak reorganisasi.
  2. Perlindungan Serikat Pekerja – Penegasan komitmen untuk melindungi hak dan kesejahteraan anggota serikat pekerja dalam proses reorganisasi perusahaan.
  3. Monitoring Perubahan – Memastikan dampak perubahan nama perusahaan tidak merugikan pekerja dari sisi hak-hak ketenagakerjaan.

Hasil rapat ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme global oleh Industrial Global Union dan SP KEP SPSI. “Koordinasi ini menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan bagi anggota kami di tengah dinamika perubahan yang terjadi di tingkat perusahaan,” ujar Norvan R. Lubis.

Vonny Diananto, selaku Hubungan Internasional PP FSP KEP SPSI, menegaskan bahwa jaringan atau network Serikat Pekerja antar perusahaan sejenis, khususnya di lingkungan Unilever, merupakan elemen strategis yang perlu dikembangkan. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat posisi Pekerja dan Serikat Pekerja di berbagai tingkatan, baik nasional maupun global, guna menghadapi tantangan industri yang semakin kompleks serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker