
Jakarta, 7 November 2024 — Ribuan buruh dari KSPSI dan KSPI memadati halaman Kementerian Ketenagakerjaan RI di Kuningan, Jakarta Selatan, dalam aksi unjuk rasa menuntut pemerintah agar mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hak-hak buruh. Dalam momentum yang langka, Emanuel Erbanizer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, turut hadir dan menyampaikan orasi penuh dukungan.
Didampingi Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Emanuel menyatakan bahwa perjuangan buruh yang tak kenal lelah telah membuahkan hasil. Ia juga menyebut bahwa Andi Gani adalah sosok yang selalu mendukung perjuangannya, demikian pula dengan Said Iqbal, pemimpin KSPI, yang disebutnya sebagai rekan seperjuangan. “Hampir seluruh pimpinan serikat buruh adalah sahabat saya dalam memperjuangkan hak-hak buruh,” ungkapnya.
“Selamat untuk kalangan buruh atas kemenangan ini dalam Putusan MK,” lanjut Emanuel. Ia menegaskan bahwa negara harus mematuhi putusan tersebut dan momen ini menjadi tonggak sejarah kemenangan kaum buruh. “Cluster ketenagakerjaan mayoritas dihapuskan, dan kemenangan ini adalah milik kita bersama,” tambahnya dengan tegas.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI ini juga mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai. Hak pekerja adalah hak dasar sebagai warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Ia menekankan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo wajib memastikan kesejahteraan buruh. “Tidak boleh lagi buruh menderita atau terlibat sengketa karena hak-haknya dirampas,” seru Emanuel.
Dalam semangat solidaritas, ia menyampaikan pesan penting kepada seluruh buruh yang hadir: “Semangat perjuangan tidak boleh pudar. Yang menentukan nasib kita adalah kita sendiri. Buruh wajib terus berjuang.”
Orasi Emanuel di hadapan ribuan pengunjuk rasa ini disambut dengan tepuk tangan meriah. Hal ini dianggap sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap buruh dan menjadi momen bersejarah yang memperkuat komitmen bersama dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
Her-spsibekasi.org