Kegiatan PUK SPKEP SPSI BekasiNEWS

Musnik IV SP KEP SPSI PT PAS: Perkuat Sinergi di Tengah Tantangan Ketenagakerjaan

M. Yusuf Tegaskan Pentingnya Musyawarah dalam Hubungan Industrial

Bekasi, 11 Mei 2025 – Serikat Pekerja PT Prakarsa Alam Segar (PUK SP KEP SPSI PT PAS) hari ini menyelenggarakan Musyawarah Unit Kerja (Musnik) ke-4 dengan mengusung tema “Mewujudkan Organisasi yang Lebih Berkualitas demi Kemajuan Organisasi dan Perusahaan di Tengah Tantangan Hukum Ketenagakerjaan.”

Kegiatan yang masih berlangsung ini dihadiri oleh para perwakilan anggota serikat pekerja, jajaran manajemen PT Prakarsa Alam Segar, serta pengurus Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Ketua PUK SP KEP SPSI PT PAS, M. Yusuf, SH., MH., yang juga menjabat sebagai Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, menekankan pentingnya semangat musyawarah dalam menyikapi setiap perbedaan kepentingan antara serikat pekerja dan manajemen.

“Ketika ada satu kepentingan yang disikapi secara keras oleh masing-masing pihak, maka keduanya tidak akan mendapatkan solusi yang cepat. Oleh karena itu, SPSI selalu mengedepankan musyawarah mufakat untuk mencari solusi bersama,” ujar M. Yusuf.

Ia juga mengingatkan bahwa aksi demonstrasi tidak boleh dianggap remeh, karena berpotensi merugikan perusahaan. Menurutnya, semua pihak harus menghindari aksi yang tidak esensial dan lebih memilih jalan dialog yang konstruktif.

“Ketika ada keinginan dari pihak perusahaan atau serikat pekerja, maka keduanya harus bekerja sama. Tidak bisa hanya salah satu pihak yang bergerak, tapi harus saling bahu-membahu,” tegasnya.

Agenda utama Musnik IV ini meliputi pembahasan dan pengesahan laporan pertanggungjawaban, penyusunan program kerja, serta pemilihan ketua dan jajaran pengurus baru untuk periode 2025–2028.

Musyawarah ini masih terus berlangsung hingga berita ini diturunkan, dan diperkirakan akan berakhir pada malam hari.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker