
Bekasi, 19 Juni 2025 — Dalam upaya mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antara serikat pekerja dengan lembaga negara di bidang ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi menggelar kegiatan Ngopi Jamsostek (Ngobrol Pintar Jaminan Sosial Tenaga Kerja) bertempat di Aroem Resto & Café, Sumarecon Bekasi.
Acara ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi dan koordinasi antara pengurus DPC KSPSI, jajaran Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Anggota (PC SPA SPSI), dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi. Masing-masing federasi mengirimkan perwakilan, mencerminkan semangat kolaboratif dalam tubuh keluarga besar SPSI Bekasi.
Mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja/Buruh dan Produktivitas Nasional”, kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, jajaran Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Hermansyah, serta tokoh serikat pekerja dan pejabat kementerian.
Dalam sambutannya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Ahmad Fauzan menyampaikan capaian lembaganya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari Januari 2022 hingga Desember 2024, total manfaat yang disalurkan mencapai Rp2,2 triliun.
Sementara itu, cakupan perlindungan tenaga kerja di Kota Bekasi mencapai 41%, melebihi target nasional sebesar 32%, Cakupan ini sudah mencakup pekerja formal, informal, hingga perangkat RT/RW dan kader kesehatan di wilayah Bekasi.
Anggota DJSN, Hermansyah, mendorong peran aktif serikat pekerja untuk memperluas perlindungan kepada pekerja sektor informal. Menurutnya, serikat dapat membentuk tim khusus untuk mengadvokasi pekerja mandiri seperti pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, dan lainnya.
“Permenaker Nomor 1 Tahun 2025 memberi ruang bagi serikat pekerja untuk ikut mengadvokasi dan memperjuangkan perlindungan pekerja informal,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi komunikasi antara BPJS, serikat, dan media untuk memperkuat peran advokasi ketenagakerjaan.
Ketua DPC KSPSI Kab/Kota Bekasi, R. Abdullah, menyampaikan refleksi atas perjuangan buruh menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan, khususnya pasca diterbitkannya Omnibus Law. Ia menekankan pentingnya konsistensi perjuangan dan harapan kepada pemerintahan saat ini.
“Salah satu momentum penting adalah kehadiran Presiden Prabowo Subianto saat perayaan May Day 2025, dan dikabulkannya 21 materi gugatan UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi. Ini bukti bahwa perjuangan buruh tak pernah sia-sia,” ungkapnya.
R. Abdullah juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah dialog dan kerja sama antara serikat pekerja, pemerintah, dan lembaga jaminan sosial. Ia menilai forum informal namun produktif seperti Ngopi Jamsostek mampu membangun kebersamaan yang konkret.
Dirjen Kemenaker, Hari Wijaya, dalam paparannya menjelaskan pentingnya keberadaan SK Penunjukan Kewenangan dan Sertifikasi Kompetensi dari BNSP dalam mendukung kualitas SDM pekerja dan sistem ketenagakerjaan nasional.
Ia menekankan bahwa kompetensi dan legalitas menjadi fondasi penting dalam menghadapi era industri modern yang dinamis dan kompetitif.
Acara yang berlangsung sejak siang hingga sore hari diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan pembagian doorprize yang menambah suasana akrab dan hangat antar peserta. Ngopi Jamsostek menjadi ruang pertemuan penting yang penuh gagasan dan semangat kolaborasi demi kesejahteraan pekerja Indonesia.
Her-spsibekasi.org