
Bekasi, 23 April 2025 — Bertempat di Hotel Batiqa, Kawasan Industri Jababeka II, Cikarang Selatan, sebanyak 29 peserta dari enam federasi serikat pekerja afiliasi IndustriALL mengikuti pelatihan intensif mengenai kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan di tempat kerja pada 22-23 April 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kolektif gerakan serikat pekerja dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan.
Pelatihan ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang peran dan konsep gender, tetapi juga untuk mendorong penerapannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kebijakan organisasi di lingkungan kerja masing-masing.
Tiga narasumber utama hadir memberikan wawasan dan pengalaman yang mendalam:
- dr. Ade Dwi Lestari mengupas tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari aspek psikososial, yang selama ini kerap terabaikan dalam perlindungan pekerja.
- Sukir, tokoh serikat pekerja, memberikan sesi praktik negosiasi terkait pembentukan dan penguatan Rencana Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di tempat kerja.
- Hermansyah membagikan strategi efektif dalam merumuskan kesetaraan gender dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), agar nilai-nilai keadilan gender terinternalisasi dalam perjanjian formal antara pekerja dan perusahaan.
Keterlibatan Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council menjadi salah satu penguat utama dalam kegiatan ini. Mereka secara aktif memberikan dukungan dan perspektif berbasis pengalaman nyata dari akar rumput organisasi.
Salah satu isu utama yang disorot adalah kekerasan seksual di tempat kerja, yang merujuk pada kampanye global ratifikasi Konvensi ILO 190. Konvensi ini menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja dari kekerasan dan pelecehan, serta penciptaan budaya kerja yang aman dan bermartabat.
Pelatihan ini juga menyoroti urgensi keberadaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) sebagai bentuk dukungan konkret terhadap korban kekerasan. RP3 dipandang penting dalam memberikan ruang aman dan pemulihan bagi pekerja perempuan yang menghadapi situasi kekerasan atau diskriminasi.
Sumber: spkep-spsi.org
Her-spsibekasi.org