K3NEWS

Seminar dan Launching Alarm Center Penyakit Akibat Kerja (PAK) Digelar untuk Peringati International Workers’ Memorial Days

Peringati IWMD, Alarm Center PAK Diluncurkan Sebagai Wadah Advokasi Pekerja

Jakarta, 28 April 2025 – Dalam rangka memperingati International Workers’ Memorial Days (IWMD), Industri all Council Indonesia menggelar Seminar dan Launching Alarm Center Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang berlangsung di Hotel Gren Alia Prapatan, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta dari 10 Federasi Afiliasi Industri all.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta memperkenalkan Alarm Center PAK sebagai pusat advokasi dan informasi bagi pekerja yang mengalami penyakit akibat kerja.

Dalam sambutannya, Ketua Industri all Indonesia Council, Iwan Kustiawan, menyampaikan bahwa Alarm Center PAK merupakan inisiatif bersama hasil kolaborasi antara serikat pekerja, dokter okupasi, pegiat K3, serta pekerja bantuan hukum. “Alarm Center ini menjadi wadah advokasi dan informasi serta tempat bernaung bagi para penyintas penyakit akibat kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Indah Saptorini, Koordinator Project PP KEP SPSI, menekankan pentingnya evaluasi terhadap UU No. 1 Tahun 1970 yang lahir di masa Orde Baru. Ia juga mengingatkan tentang prinsip dasar pelaksanaan K3 serta berbagai permasalahan K3 yang masih terjadi saat ini. Indah turut mengumumkan peluncuran Hotline Alarm Center K3 di nomor 0815-3654-7777 dan email Pengaduanpak@gmail.com.

Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari berbagai pihak. Anggi Nugraha dari Divisi K3 CEMWU menyatakan kesiapan bekerja sama, menegaskan bahwa Alarm Center PAK merupakan implementasi dari hak pekerja, antara lain hak atas keselamatan dan kesehatan kerja, hak berpartisipasi dan melakukan advokasi, serta hak untuk menolak pekerjaan yang tidak aman.

Dalam sesi diskusi, dr. Ade Dwi Lestari, Sp.Ok, M.Kes menanggapi berbagai paparan kasus penyakit akibat kerja yang disampaikan korban dari berbagai federasi dan memaparkan tujuh langkah diagnosis Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Acara yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ini dilanjutkan dengan seminar dari beberapa narasumber, termasuk Hermansyah, SH, AK3 dari DJSN, perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Puncak acara ditandai dengan peresmian Alarm Centre PAK oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat advokasi, perlindungan, dan pemulihan hak-hak pekerja yang mengalami penyakit akibat kerja di Indonesia.

Kontributor: Anggi Nugraha
Editor: Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker