Kegiatan PUK SPKEP SPSI Bekasi

ADA APA DISOSIALISASI PKB PT. NOK INDONESIA?

Bekasi| 11 Maret 2019 bertempat di Ruang Majapahit P.T.NOK Indonesia berlangsung sosialisasi materi Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) gelombang I

Perundingan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2019 – 2021 sudah berakhir dan sampai di tahapan penyampaian atau sosialisasi kepada seluruh pekerja P.T. NOK Indonesia. Seluruh pekerja yang bekerja di shift 2 diundang untuk mengikuti acara sosialisasi pada pukul 13.00 wib atau datang lebih awal dari jam kerja dan diperhitungkan sebagai overtime dan dilanjutkan pada pukul 16.00 wib untuk pekerja di shift 1.

Acara sosialisasi berlangsung cukup khidmat yang hadiri oleh tim perunding dari kedua belah pihak baik dari unsur perusahaan maupun dari serikat pekerja. Untuk sesi pertama diisi oleh Ibu Novitasari Halomoan memaparkan isi materi PKB yang sudah disepakati dan sudah ditandatangani pada tanggal 22 Februari 2019 dan dilanjutkan sesi tanya jawab.

 

Pemaparan materi yang disampaikan berisi materi Pembaharuan yang terdiri dari beberapa pasal perubahan,tambahan dan pasal baru , salah satu pasal yang disepakati adalah yang berkaitan dengan isu dari konvensi ILO no.183 tentang cuti melahirkan 14 Minggu, padahal Konvensi ILO tersebut belum diRativikasi oleh Pemerintah Indonesia.

Tim perunding pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dari unsur Serikat Pekerja dan Manajemen P.T. NOK Indonesia

Tak kalah pentingnya dari para peserta sosialisasi juga banyak yang menanyakan terkait pasal- pasal yang dipaparkan agar pada saat implementasi tidak terjadi penafsiran yang berbeda. Ada sembilan peserta yang mendapatkan kesempatan untuk bertanya terkait materi Pembaharuan PKB semuanya dijawab oleh tim perunding baik dari unsur perusahaan dan unsur manajemen P.T. NOK Indonesia

sesi tanya jawab seputar materi Pembaharuan PKB

Di akhir sesi semua peserta yang mendapatkan kesempatan bertanya tentang materi PKB mendapatkan hadiah dari tim perunding.

Tim media yang bertugas sempat mewawancarai ketua tim perunding dari unsur manajemen yaitu Bapak Nandani Setyosamudra yang juga selaku HRD di P.T. NOK Indonesia beliau menyampaikan pentingnya sosialisasi PKB agar adanya kesepahaman tentang PKB yang sudah disepakati dan bisa menjadi pedoman kita dalam menjalankan hubungan industrial yang ada di lingkungan P.T. NOK Indonesia dan juga beliau berharap agar sinergi antara serikat pekerja dan manajemen tetap terjaga untuk bisa lebih memajukan perusahaan dan mensejahterakan pekerja di P.T. NOK Indonesia.

pembagian hadiah untuk para penanya di acara sosialisasi PKB

Sosialisasi materi PKB dilanjutkan pukul 16.00 wib kali ini peserta yang ikut adalah pekerja yang berada di shift 1. Materi untuk sesi kedua dibawakan oleh Bung Hermawan selaku ketua PUK SP KEP SPSI P.T NOK Indonesia.

Bung Hermawan menyampaikan materi Pembaharuan PKB

Tidak kalah dengan sesi yang pertama, di sesi yang kedua ini juga banyak pertanyaan yang ditanyakan oleh peserta kepada tim perunding.

Semoga dengan peningkatan kesejahteraan yang ada pada pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2019-2021 menjadikan kita sadar akan pentingnya kedudukan PKB di suatu perusahaan yaitu sebagai tolak ukur majunya sebuah perusahaan dan juga sebagai landasan hukum yang berlaku di internal P.T NOK Indonesia.

Winarso(Tim Media PUK SP KEP SPSI PT NOK INDONESIA)

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker