Lembur Pakuan Jadi Saksi Aspirasi Buruh, Dari PHK Massal hingga Upah Sektoral
Audiensi Gabungan Serikat Pekerja/Buruh Jawa Barat dengan Gubernur, Dorong Upaya Konkret Atasi Isu Ketenagakerjaan

Subang, 29 Juli 2025 – Sebanyak ±40 perwakilan dari Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jawa Barat mengikuti audiensi langsung dengan Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan nomor: 050/SP/SB/VII/2025 tertanggal 8 Juli 2025 yang diajukan oleh serikat pekerja/serikat buruh Jawa Barat.
Pertemuan dimulai pukul 17.00 WIB dan dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Dr. Teppy Wawan Dharmawan, SH, yang menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana penyampaian langsung aspirasi pekerja kepada pemerintah.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto, SH, menyampaikan sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi buruh di Jawa Barat. Isu-isu tersebut antara lain dampak pasca pandemi COVID-19 dan lonjakan tarif impor yang menyebabkan melemahnya industri manufaktur dan melonjaknya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia mendorong pembentukan Satgas PHK untuk melakukan mitigasi dan menyalurkan tenaga kerja ke sektor-sektor industri yang sedang berkembang, seperti di wilayah Indramayu.
Roy Jinto juga mengangkat pentingnya pembentukan Desk Ketenagakerjaan guna menangani penyelesaian sengketa hubungan industrial yang bersinggungan dengan aspek pidana ketenagakerjaan. Menanggapi pidato Presiden RI pada perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, ia juga mendesak agar Pemerintah Provinsi segera menyusun regulasi penghapusan praktik outsourcing di tingkat daerah.
Tak hanya itu, ia mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran hibah untuk mendukung pelatihan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serikat pekerja yang terdaftar resmi.
Sementara itu, Ira Laila Budiman, perwakilan dari PD FSP KEP SPSI Jawa Barat yang juga membawa perspektif pekerja perempuan, menekankan bahwa regulasi masih sangat dibutuhkan untuk menjamin jaring pengaman pekerja. Ia menyoroti rendahnya density serikat pekerja, serta daya tawar serikat yang belum sepenuhnya kuat dalam menjalankan mekanisme bipartit, khususnya dalam hal penetapan upah.
Ira juga menyampaikan perlunya upah minimum berbasis sektor industri guna mengatasi ketimpangan upah antarwilayah dan mencegah relokasi industri ke daerah dengan upah lebih rendah. “Contohnya, industri garmen seharusnya memiliki standar upah yang sama, di kabupaten mana pun mereka berada,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong adanya alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas SDM serikat pekerja maupun Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Dalam kesempatan itu, Ira menyinggung pula persoalan status single pada pekerja perempuan dalam sistem perpajakan yang dijadikan dasar beberapa perusahaan untuk tidak memberikan tunjangan tertentu. Namun, isu ini tidak mendapatkan respons dalam forum.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, menyatakan dukungannya terhadap sejumlah gagasan yang disampaikan. Ia mendorong agar pekerja terdampak PHK segera didata dan dimasukkan dalam sistem bursa kerja sebagai langkah untuk memfasilitasi penyerapan tenaga kerja ke industri baru maupun yang sedang berkembang.
Gubernur juga menyambut baik gagasan penerapan upah minimum sektoral, menggantikan sistem UMK yang selama ini memicu ketimpangan ekonomi antarwilayah. Terkait pelatihan dan pengembangan SDM, ia menyarankan agar hal tersebut dilakukan melalui skema program kerja yang didanai anggaran ketenagakerjaan secara langsung.
Untuk merespons isu kekerasan seksual di tempat kerja, Gubernur mengusulkan pembuatan sistem pengaduan yang sederhana dan cepat diakses, seperti melalui grup WhatsApp, untuk menjamin perlindungan langsung kepada korban.
Audiensi yang berlangsung selama sekitar 40 menit ini ditutup dengan sesi foto bersama. Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju penguatan dialog sosial yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis keadilan dalam menyikapi dinamika ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat.
Her-spsibekasi.org