Motivasi

Merah Putih Sang Motivasi Perjuangan

Tanpa sengaja tulisan ini mengalir saat bangsa Indonesia memperingati Hari TNI (dahulu hari ABRI), 5 Oktober 2021. Cikal bakal TNI yang dahulu pada masa perjuangan kemerdekaan dan agresi militer selalu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan dan mempertahankan Republik ini.

Selalu setiap saya mengenang para pejuang bangsa, kebanggaan itu selalu hadir. Bagaimana tidak, keikhlasan, semangat tanpa lelah, perjuangan tanpa henti sampai titik darah terakhir selalu mewarnai sejarah bangsa Indonesia. Dan tidak luput kebersamaan dan rasa saling menghargai para pejuang demi untuk tujuan besar bersama.

Hidup adalah perjuangan, ini adalah sebuah motto yang memberikan semangat dan motivasi kita untuk memandang kehidupan kita adalah sebuah ladang amal, ladang perjuangan demi kebaikan bersama dan kebaikan sebanyak-banyak orang (red: ummat). Sehingga tidak ada pembatasan area perjuangan dalam rangka menjadikanya sebagai ladang amal kita.

Begitu juga perjuangan kita di serikat pekerja untuk mewujudkan kehidupan pekerja dan keluarganya yang lebih bermartabat.

Dalam Anggaran Dasar SP KEP SPSI dijelaskan tentang makna logo SP KEP SPSI, Roda Gigi berwarna merah sebagai lambang semangat dan keberanian dalam bertindak untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Padi dan kapas berwarna kuning putih sebagai lambang perjuangan untuk kejayaan pekerja. Dari dua lambang SP KEP SPSI tersebut kita dapat maknai bahwa keluarga besar SP KEP SPSI adalah sekumpulan pejuang yang penuh semangat dan berani dalam memperjuangkan anggota dan keluarganya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kejayaan pekerja.

Warna merah dan putih sebagai warna lambang negara kita juga menggambarkan semangat dan keberanian dalam berjuang yang didasarkan pada ketulusan dan keihlasan.

Perjuangan serikat pekerja yang dituangkan dalam tujuan, fungsi dan tugas Serikat Pekerja dalam UU 21/2000 adalah untuk melindungi, membela dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Saat ini tantangan serikat pekerja yang paling terlihat adalah melaksanakan fungsi perlindungan, pembelaan dan mensejahterakan anggotanya pasca disahkannya UU Cipta Kerja (Omnibuslaw).

Di sinilah perjuangan serikat pekerja khususnya SP KEP SPSI akan diuji sesuai makna lambang organisasi yang dijelaskan di atas.

Untuk memberikan gambaran tentang apa yang dapat kita lakukan untuk menjalankan fungsi organisasi serikat pekerja SP KEP SPSI setidaknya:

  1. Ketulusan, keikhlasan

Keikhlasan dalam perjuangan di serikat pekerja diawali dari niat, Niat awal seseorang beraktifitas di serikat pekerja. Kenapa? Niat itu ibarat motif, tujuan apa seseorang aktif di serikat pekerja.

Saat niat ingin mencurahkan gagasan, ide, perjuangan diserikat pekerja adalah untuk mengabdikan diri untuk orang banyak (anggota) maka di kemudian hari tidak akan menyesal karena tidak memperolaeh apa-apa dari organisasi serikat pekerja, karena tidak akan didapat materi/kekayaan dengan menjadi aktifis serikat pekerja.

Namun saat niat itu memang tulus dan ikhlas, maka tidak akan ada amal (red. aktivitas) yang sia-sia. Mengutip hadits Rosululloh tentang niat: “Sesungguhnya setiap perbuatan/amal ditentukan oleh niatnya, dan sesungguhnya seseorang akan mendapatkan apa yang diniatkannya”.

Jadi ketulusan/keikhlasan dalam perjuangan untuk melindungi, membela dan meningkatkan kesejahteraan anggota dimulai dari niat. Dan tidak akan menyesal seorang aktivis meski tidak pernah menikmati hasil perjuangannya.

Seperti kata-kata motivasi dari mentor perjuangan:

Perjuangan dirancang oleh orang-orang alim (berilmu),

Diperjuangkan oleh orang-orang berani,

Dimenangkan oleh orang-orang ikhlas,

Dinikmati oleh (kebanyakan) para pecundang.

  1. Tidak mudah putus asa dalam mencari solusi

Seorang pejuang tidak pernah putus asa dalam mencari solusi dalam perjuangannya untuk mencapai keberhasilan perjuangan. Ketidakputus-asaan dalam perjuangan tentunya bukan tanpa modal, dan modalnya adalah ilmu (pengetahuan).

Sebagai contoh, ketika menemukan jalan perjuangan yang ditempuh buntu ada kesempatan untuk mencari jalan lain sebagai solusinya. Saat berunding untuk menyelesaian perselisihan tidak menemukan kesepakatan, masih ada jalan lain untuk berunding hari berikutnya. Kalaupun pada akhirnya jalur non litigasi tidak menemukan penyelesaian masih ada peluang yang disediakan dalam mekanisme UU.

  1. Menuntaskan pekerjaan dengan baik

Salah satu yang terupakan dalam sebuah proses perjuangan adalah tidak menyelesaikannya dengan baik atau dengan kata lain tidak menuntaskan pekerjaan dengan sempurna. Seringkali perjuangkan sudah dilakukan dengan maksimal akan tetapi kita lupa menyelesaikan dengan baik sehingga tidak timbul sisa masalah di kemudian hari.

Sebagai contoh, saat perundingan menyelesaikan sebuah perselisihan, kita berhasil untuk menyepakati sebuah solusi penyelesaian. Akan tetapi kemudian kita lupa membuat Perjanjian Bersama sebagai bukti formal bahwa kita bersepakat, akhirnya saat ada pihak yang wanprestasi kita harus mengulang kembali perundingan padahal seharusnya tinggal melaksanakn kesepakatan (eksekusi).

Kita harus mencontoh para pejuang bangsa yang menjadikan merah putih sebagai simbul perjuangan, meski dengan medan perjuangan yang berbeda dan agresi yang berubah bentuknya.

Zen Mutowali, SH, CLA

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker