Cikarang Selatan, spsibekasi.org – R. Abdullah, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, memaparkan informasi terkait hasil Forum Group Discussion (FGD) yang membahas dampak dari UU P2SK. Dalam forum tersebut, disimpulkan bahwa serikat akan menolak implementasi UU tersebut, serta TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat) yang juga akan dilawan dan diperjuangkan bersama.
Abdullah menekankan bahwa pengurus baru harus memiliki kompetensi yang tinggi, karena kegagalan mereka akan memiliki dampak yang signifikan. Perusahaan juga diharapkan memberikan kesempatan kepada pengurus untuk menjalankan tugas mereka. Ia juga menegaskan pentingnya hubungan industrial yang berdasarkan Pancasila, di mana keluarga besar SPSI Bekasi diharapkan menjadi contoh serikat pekerja yang harmonis. Hak berserikat dan berunding dianggap sebagai perjuangan mendasar, sehingga komunikasi menjadi hal yang sangat penting, bukan hanya aksi demonstrasi di lapangan.
Beliau juga mengumumkan bahwa 15 anggota PUK dari serikat pekerja Jepang akan melakukan studi banding di Indonesia untuk mempelajari hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, bukan sekadar demonstrasi.
Abdullah menegaskan bahwa inti dari hubungan industrial Pancasila adalah kemitraan, musyawarah, dan gotong royong, di mana semua pihak bekerja bersama dan menikmati keuntungan bersama. Tradisi musyawarah harus dijaga, bahkan di tengah perubahan kondisi dan situasi. Ia menyarankan agar perjuangan aksi dilakukan di tingkat hulu, sementara untuk tingkat hilir sebaiknya dihindari.
Sambutan R. Abdullah, dalam agenda pelantikan PUK SP KEP SPSI PT Hankook Tire Indonesia masa bakti 2024-2027, Jumat 31 Mei 2024.
Hmw-spsibekasi.org