IndustriALL Indonesia Council Selenggarakan Workshop Perjanjian Kerangka Kerja Global
Workshop GFA di Semarang, Membahas Perjanjian Kerangka Kerja Global dan Standar Perburuhan Internasional

Semarang, spsibekasi.org – IndustriALL Indonesia Council menggelar Workshop Perjanjian Kerangka Kerja Global (Global Framework Agreement, GFA) yang berlangsung selama dua hari, 10-11 Oktober 2023, di Hotel Ibis Styles Semarang Simpang Lima – Semarang. Acara ini dihadiri oleh berbagai federasi dari serikat pekerja yang memiliki tujuan untuk membahas dan memahami GFA serta prinsip-prinsip standar perburuhan internasional yang tertuang dalam perjanjian ini.
GFA atau Perjanjian Kerangka Kerja Global adalah bentuk “perjanjian kolektif” yang disusun antara Federasi Serikat Buruh Global (GUF) dan Perusahaan Multinasional (MNC). Tujuan utama dari GFA adalah memperkuat kapasitas serikat buruh untuk berunding dan berserikat di perusahaan-perusahaan multinasional. GFA ini dirancang untuk melindungi kepentingan buruh di perusahaan multinasional, dan berfokus pada standar-standar terbaik dalam hal hak-hak serikat buruh, kesehatan, keselamatan, pelestarian lingkungan, serta kualitas prinsip-prinsip kerja di tingkat global, independen dari peraturan yang berlaku di masing-masing negara.
IndustriALL aktif dalam membentuk, mengawasi, dan meningkatkan Perjanjian Kerangka Kerja Global dengan perusahaan-perusahaan multinasional. Hingga saat ini, IndustriALL telah menandatangani 49 Perjanjian Kerangka Kerja Global dengan berbagai perusahaan multinasional seperti Aker, BMW, Daimler, H&M, Renault, Volkswagen, dan masih banyak lagi. Selain itu, IndustriALL juga telah menandatangani perjanjian global khusus, termasuk yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan serta pelecehan seksual.
Workshop ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip standar perburuhan internasional yang diatur dalam GFA dan bagaimana standar ini dapat diterapkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di berbagai tempat kerja. Workshop juga membahas mekanisme pelaksanaan GFA terhadap perusahaan-perusahaan yang merupakan bagian dari rantai pasok perusahaan multinasional yang telah menandatangani GFA. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang GFA, serikat pekerja diharapkan dapat lebih efektif dalam melindungi hak-hak pekerja di perusahaan-perusahaan multinasional.
Pada Workshop GFA ini, peserta juga mendiskusikan pentingnya memastikan bahwa standar-standar tinggi yang tertuang dalam GFA dijalankan secara konsisten di berbagai wilayah kerja perusahaan multinasional. Hal ini merupakan langkah proaktif dalam melindungi hak asasi manusia, hak-hak serikat buruh, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan kerja yang terkadang dapat menjadi sorotan negatif dalam operasional global perusahaan-perusahaan multinasional.
Selain membahas standar-standar perburuhan internasional, workshop ini juga mengulas berbagai mekanisme yang mendukung penerapan GFA di perusahaan-perusahaan yang ada dalam rantai pasok perusahaan multinasional yang telah menandatangani GFA. Hal ini mencakup tanggung jawab dan komitmen perusahaan untuk menjaga kualitas kerja dan lingkungan yang berkelanjutan, serta menjamin hak asasi manusia dan hak-hak pekerja di berbagai tingkat operasional global mereka. Workshop ini menjadi langkah nyata dalam upaya memperkuat peran serikat buruh dalam memastikan bahwa perusahaan multinasional menjalankan komitmen mereka sesuai dengan standar internasional. Dengan begitu, Workshop GFA ini berpotensi untuk memperkuat kerjasama antara serikat pekerja, IndustriALL, dan perusahaan multinasional dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan di tingkat global.
Hmw-spsibekasi.org