K3NEWS

Wujud Kepatuhan Regulasi, P2K3 PT NOK Indonesia Serahkan Laporan Triwulan ke Diswasnaker Jabar

Kolaborasi Manajemen dan Serikat Pekerja, P2K3 PT NOK Indonesia Laporkan Kinerja Keselamatan Kerja

Karawang, spsibekasi.org – Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) PT NOK Indonesia melaksanakan kegiatan Pelaporan Triwulan P2K3 periode Juli-September 2025 ke Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung pada 8 Oktober 2025 di Karawang ini dilaksanakan di kantor Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan yang berlokasi di Jl. Husni Hamid No. 6, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pelaporan triwulan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kolaborasi antara perusahaan dengan serikat pekerja dalam memastikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja berjalan efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Sekretaris P2K3 sekaligus perwakilan SHE Section PT NOK Indonesia, Achmad Naseh, menjelaskan bahwa pelaporan ini didasarkan pada Permenaker No. 04/MEN/1987 tentang pembentukan P2K3. “Pelaporan ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap tiga bulan sekali kepada Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi K3. Laporan ini berisi data umum perusahaan, data K3 termasuk insiden kerja, serta rangkaian kegiatan P2K3 yang telah dilaksanakan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggi Nugraha, selaku Bidang Keselamatan P2K3 sekaligus Wakil Ketua IV PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, memaparkan bahwa pelaporan triwulan memiliki empat tujuan utama. “Pertama, untuk memenuhi kewajiban pelaporan kepada pemerintah. Kedua, sebagai sarana evaluasi kinerja dalam pelaksanaan program dan patroli K3. Ketiga, untuk mengidentifikasi kendala serta area yang perlu ditingkatkan. Dan keempat, sebagai dasar dalam pengembangan program K3 yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.

Melalui pelaporan ini, P2K3 PT NOK Indonesia menegaskan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan kerja yang berkelanjutan melalui sinergi antara manajemen dan serikat pekerja. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kepatuhan perusahaan terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta kontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Kontributor: Anggi Nugraha
Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker