Jakarta, spsibekasi.org — Pertemuan Jaringan Mendorong Transisi Energi yang Adil dan Inklusif sukses diselenggarakan pada Rabu (10/12) di Hotel Aryaduta Jakarta. Acara berlangsung pukul 09.00-16.30 WIB dengan menghadirkan sekitar 70 peserta dari berbagai unsur Konfederasi, Federasi, dan organisasi masyarakat sipil (CSO). Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat suara gerakan pekerja dan kelompok masyarakat dalam mendorong skema transisi energi yang berkeadilan melalui pendekatan public pathway.
Dalam penyelenggaraannya, acara ini menegaskan tiga tujuan utama:
- Memperkuat kerja sama serikat pekerja dalam kampanye dan advokasi transisi energi berkeadilan melalui pendekatan public pathway.
- Mengembangkan pendekatan inklusif agar manfaat transisi energi dapat diakses secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja dan kelompok rentan, serta memastikan adanya perlindungan sosial untuk mencegah ketimpangan selama proses transisi.
- Meningkatkan daya tawar advokasi kebijakan, khususnya untuk mendorong pemerintah beralih menuju jalur publik dalam pengelolaan energi.
Dalam diskusi pleno, peserta menyoroti bahwa praktik business as usual tidak mampu melepaskan Indonesia dari ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Hanya jalur yang menempatkan kepemilikan publik sebagai inti sistem energi yang dinilai dapat menciptakan kontrol demokratis serta partisipasi rakyat dalam kerangka transisi energi yang berkeadilan.
Ian Mariano, Sekretaris Sub-Regional Asia Tenggara Public Services International (PSI) membuka pertemuan dengan mengapresiasi kehadiran seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa meskipun pemerintah telah menggulirkan rencana Just Energy Transition, implementasinya masih cenderung didominasi privatisasi oleh perusahaan multinasional tanpa partisipasi publik yang bermakna. Menurutnya, hal ini dapat menghambat terciptanya transisi energi yang inklusif dan adil.
Luis Monje, Project Officer PSI, menyoroti persoalan fundamental dalam ketimpangan akses energi. Ia menjelaskan bahwa ketidaksetaraan tidak hanya terjadi pada akses, tetapi juga pada kepemilikan dan kontrol aset energi, yang sebagian besar dikuasai oleh kelompok elit, perusahaan besar, dan negara tertentu. Di banyak tempat, struktur kepemilikan energi masih didominasi entitas swasta dan korporasi keluarga, sementara ruang kepemilikan publik semakin menyempit.
Sean Sweeney, Trade Union for Energy Democracy (TUED), menegaskan pentingnya jalur publik dalam transisi energi Indonesia, karena pengelolaan energi berbasis kepemilikan publik terbukti lebih mampu menjamin keberlanjutan, keadilan sosial, serta kontrol demokratis dibandingkan privatisasi.
Bhima Yudistira, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memaparkan dinamika pendanaan dan investasi dalam transisi energi, termasuk pembiayaan melalui JETP. Ia memperingatkan risiko privatisasi aset dan potensi beban baru terhadap PLN dalam skema dekarbonisasi yang dipaksakan tanpa penguatan kepemilikan dan tata kelola publik.
Salsabila, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi (MKE) menyoroti dampak perdagangan pasar neoliberal yang kerap tidak selaras dengan agenda transisi energi berkeadilan. Ia menekankan perlunya intervensi publik agar transisi energi tidak dikendalikan sepenuhnya oleh logika pasar.
Sulistiyono, PP FSP KEP SPSI (CEMWU), memaparkan pentingnya advokasi bagi pekerja sektor pertambangan yang terdampak langsung oleh agenda transisi meninggalkan batu bara. Ia menegaskan bahwa pekerja harus dilindungi melalui kebijakan transisi yang adil dan bertanggung jawab.
Tuti Suwartini, FSP FARKES R, menekankan bahwa transisi energi tidak dapat dipisahkan dari prinsip hak asasi manusia. Transisi harus menjamin perlindungan terhadap seluruh kelompok, termasuk pekerja di sektor kesehatan dan masyarakat rentan.
Irma Rahmawati, SP PLN, menegaskan bahwa jalur publik merupakan satu-satunya arah yang memungkinkan Indonesia menghadirkan layanan publik berkualitas sekaligus memastikan transisi energi yang adil bagi seluruh rakyat.
Pertemuan ini meneguhkan bahwa business as usual tidak memberikan jalan keluar dari ketergantungan fosil. Transisi energi yang adil hanya dapat dicapai melalui kepemilikan publik atas sistem energi, sehingga memungkinkan kontrol demokratis dan partisipasi rakyat yang luas.
Kontributor: Anggi Nugraha
Editor: Her-spsibekasi.org




