Aktivis Buruh Disiram Air Keras, Presiden KSPSI Andi Gani Datang ke RSCM Beri Dukungan Langsung
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Jenguk Korban Penyiraman Air Keras Aktivis Serikat Pekerja di RSCM
Jakarta, spsibekasi.org – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, SH, MH. melakukan kunjungan kemanusiaan dengan menjenguk salah satu aktivis serikat pekerja yang menjadi korban penyiraman air keras di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moril kepada korban yang diketahui bernama Tri, seorang anggota Serikat Pekerja yang mengalami luka bakar serius hingga hampir 80 persen akibat tindakan keji dari pelaku yang tidak bertanggung jawab. Korban saat ini tengah menjalani serangkaian tindakan medis, termasuk rencana pencangkokan kulit untuk pemulihan kondisinya.
Kehadiran Andi Gani di RSCM turut didampingi Brigade KSPSI serta jajaran pengurus Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi yang sejak awal memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani menyampaikan rasa prihatin dan empati mendalam atas peristiwa yang menimpa korban. Ia juga menegaskan komitmen KSPSI untuk mengawal kasus ini hingga tuntas serta memastikan korban mendapatkan keadilan.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. KSPSI mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap aktivis serikat pekerja. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum,” tegas Andi Gani.
Ia juga meminta pihak keluarga korban untuk terus berkoordinasi dengan Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi agar proses pendampingan hukum dan advokasi dapat berjalan maksimal hingga kasus ini selesai.
Dalam momen penjengukan tersebut, korban didampingi oleh istrinya, Ibu Eni, serta kedua anaknya yang terus memberikan dukungan moril di tengah kondisi korban yang masih dalam perawatan intensif.
Sebagai informasi, peristiwa penyiraman air keras terhadap korban terjadi pada Senin (30/3/2026). Aparat Polres Metro Bekasi bergerak cepat dan telah mengamankan terduga pelaku pada 2 April 2026. Saat ini, proses hukum masih terus berjalan.
KSPSI berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan transparan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, serta memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitas organisasi serikat pekerja.
Her-spsibekasi.org



