Perjuangan Upah 2026 Dimulai, PD FSP KEP SPSI Jawa Barat Gelar Rapat Konsolidasi Bersama Dewan Pengupahan
PD FSP KEP SPSI Jawa Barat Konsolidasikan Strategi Awal Perjuangan Upah 2026

Bandung, 9 September 2025 – Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat konsolidasi bersama Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Sekretariat PD FSP KEP SPSI Jawa Barat, Jalan Lodaya No. 40A, Kota Bandung.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 16.30 WIB ini diikuti sekitar 20 orang perwakilan dari berbagai daerah, antara lain Kabupaten-Kota Bekasi, Karawang, Cirebon, Tasikmalaya, Garut, KBB, Kota Depok, Kab. Purwakarta dan Subang. Konsolidasi ini menjadi langkah awal perjuangan upah tahun 2026 dengan dua fokus utama, yakni partisipasi aktif serikat pekerja dalam mewujudkan pengupahan yang adil, serta mendorong diberlakukannya kembali upah minimum sektoral.
Isu pengupahan sektoral menguat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan keinginannya untuk menetapkan kebijakan Upah Minimum Sektoral (UMS). Hal ini dinilai penting mengingat adanya disparitas upah yang signifikan antarwilayah, seperti antara Karawang dan Purwakarta, meskipun karakteristik industrinya serupa.
Dalam rapat, PD FSP KEP SPSI Jawa Barat memaparkan draft kajian dari pemerintah provinsi Jawa Barat yang menekankan bahwa UMS dapat menjadi solusi ketimpangan pengupahan. UMS diusulkan menggantikan UMK dengan basis industri secara nasional. Kajian ini menyebut UMS mampu menciptakan standar upah yang lebih adil antarwilayah, mencegah relokasi industri akibat disparitas upah, serta memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menyusun kebijakan pengupahan jangka panjang.
Dari unsur Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, sejumlah pandangan mengemuka. Perwakilan menekankan pentingnya mempertimbangkan keadilan bagi pekerja di wilayah industri padat karya seperti Bekasi dan Karawang yang selama ini memiliki standar upah tinggi.
Sementara itu, Heri Budiono dari PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk memperjuangkan agar Upah Minimum Kota Bekasi tetap menjadi yang tertinggi di Jawa Barat. “Ada beberapa faktor pendukung perjuangan upah 2026, di antaranya inflasi 2025 yang meningkat, pertumbuhan ekonomi yang stabil, serta formula putusan MK 168/2023 yang bisa dijadikan rujukan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya strategi aksi massa, lobi kepada pemerintah, pengusaha, akademisi, serta publikasi data yang mendukung perjuangan buruh.
Rapat ini menghasilkan keputusan penting dengan dibentuknya Tim Kajian Upah Jawa Barat. Tim ini akan bertugas melakukan pendalaman terkait rencana penerapan upah minimum sektoral sekaligus merumuskan strategi lanjutan dalam menghadapi penetapan upah tahun 2026.
Menutup rapat, Ketua PD FSP KEP SPSI Jawa Barat, Agus Koswara menekankan bahwa perjuangan upah harus berangkat dari evaluasi atas berbagai persoalan pengupahan tahun-tahun sebelumnya. “Kita tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama. Dengan konsolidasi ini, perjuangan upah 2026 harus lebih terarah, adil, dan berpihak pada kepentingan pekerja,” tegasnya.
Her-spsibekasi.org