Uncategorized

SINERGI KOPERASI DAN SERIKAT PEKERJA YANG DIHARAPKAN

Candra Mahalan (Direktur Diklat SPKEP SPSI)

SINERGI KOPERASI DAN SERIKAT PEKERJA YANG DIHARAPKAN
LATAR BELAKANG HISTORIS:
1.Serikat Pekerja dan Koperasi Pekerja merupakan wadah pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan sejak zaman revolusi industri hingga saat ini.
2.Kelahiran dari mayoritas Koperasi Pekerja pada perusahaan yang ada Serikat Pekerja(SP) nya; pada umumnya dibidani oleh fungsionaris SP.
KONDISI AKTUAL PEKERJA:
1.Mayoritas upahnya masih disekitar Upah Minimum yang belum mencapai 100 % Kebutuhan Hidup Layak(KHL);
2.Tingkat Kebutuhan Hidup dan peningkatan upah tidak berjalan seimbang.
3.Tidak ada kepastian kerja;
4.Rasio antara pekerja tetap dengan yang tidak tetap semakin tinggi; dibeberapa perusahaan telah mencapai: 25 : 75;
5.Kebutuhan akan pinjaman sangat tinggi.
PERSAMAAN ANTARA SERIKAT PEKERJA DAN KOPERASI PEKERJA:
1.Azas keduanya sama; yaitu Pancasila;
2.Landasan strukturil keduanya sama, yaitu; UUD 1945;
3.Landasan mental keduanya sama yaitu; kesetiakawanan;
4.Tujuan keduanya sama, yaitu; memperjuangkan perbaikan social ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan anggotanya;
5.Sendi-sendi dasar keduanya sama, yaitu:
a.Sifat keanggotaannya terbuka dan sukarela;
b.Bebas untuk mengundurkan diri;
c.Rapat Anggota merupakan kekuasaan tertinggi;
d.Kepemimpinannya ditentukan secara demokratis;
e.Manajemennya bersifat terbuka;
f.Jumlah anggota terendah keduanya ditetapkan oleh UU( Koperasi: 20 orang, Serikat Pekerja: 10 orang);
g.Sejarah dan latar belakang kelahirannya keduanya relative sama, yaitu dilahirkan diantara para pekerja yang hidupnya serba kekurangan.
PERBEDAAN ANTARA SERIKAT PEKERJA DAN KOPERASI:
1.Gerakan Koperasi diatur melalui UU NO: 25/1992 tentang Perkoperasian, sedangkan Serikat Pekerja/Buruh diatur melalui UU NO:21/2000 tentang Serikat Pekerja;
2.Serikat Pekerja menekankan perjuangannya pada kenaikan upah, sedangkan Koperasi pada pengamanan daya beli upah;
3.Serikat Pekerja, keberhasilan perjuangannya tergantung pada: Kekuatan/kekompakan anggotanya, sedangkan Koperasi tergantung pada manajemen dan mutu pelayanan;
4.Keuangan Serikat Pekerja datang dari iuran anggota yang tidak dikembalikan dalam bentuk uang, sedangkan Koperasi dari simpanan dan aktivitas anggotanya.
KONDISI KOPERASI PEKERJA PADA PERUSAHAAN YANG MEMILIKI SERIKAT PEKERJA(TINJAUAN DARI PERSFEKTIF AKTIVIS SERIKAT PEKERJA):
1.Jenis Usahanya pada umumnya: Simpan Pinjam dan Toko Konsumsi;
2.Manajemennya kurang terbuka;
3.Di beberapa perusahaan berada dibawah control/dominasi manajemen secara terselubung;
4.Partisipasi anggota kurang;
5.Pengurusnya belum sepenuhnya professional;
6.Kurangnya pembinaan;
7.Badan Pengawas belum berfungsi efektif;
8.Dibanyak perusahaan; Sisa Hasil Usahanya belum mencapai 1(satu) bulan Upah Minimum setempat.
PELUANG KOPERASI PEKERJA:
1.Bisnis dengan perusahaan( Pakaian kerja, peralatan K3, penanganan limbah, peralatan kantor, konsumsi, palet, bingkisan lebaran internal/eksternal);
2.Bisnis perumahan.
ARAH SINERGI:
1.Peningkatan eksistensi (keberadaan) Koperasi;
2.Peningkatan skala usaha bisnis Koperasi;
3.Peningkatan pelayanan terhadap anggota Koperasi;
4.Tercapainya Sisa Hasil Usaha melebihi 1(satu) bulan Upah Minimum.
LANGKAH-LANGKAH KEARAH SINERGI:
1.Memperbanyak forum pertemuan dalam rangka proses penyamaan: Visi dan Misi;
2.Mengidentifikasi ;permasalahan, solusi, dan peluang;
3.Menyusun program kerja sama.
SINERGI SERIKAT PEKERJA DALAM PEMBINAAN MANAJEMEN DAN PENINGKATAN KEBERADAAN KOPERASI PEKERJA:
1.Melalui Badan Pengawas: Salah seorang pengurus Serikat Pekerja yang dianggap; mengetahui, menguasai dan dipercaya dipilih untuk menjadi salah seorang anggota badan Pengawas;
2.Meningkatkan keberadaan Koperasi Pekerja melalui mekanisme pembaharuan PKB:
a.Meningkatkan kuantitas dan kualitas fasilitas tempat;
b.Meningkatkan fasilitas dispensasi bagi pengurus Koperasi;
c.Meningkatkan volume dan frekwensi bisnis Koperasi dengan perusahaan;
d.Meningkatkan fasilitas permodalan(pinjaman tanpa bunga atau bunga kecil) dari perusahaan.
Sekian dan terimakasih atas perhatiannya.
Cisarua, 20 Mei 2011.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker