Bidang Propaganda Dan Penguatan Jaringan
PROGRAM KERJA
PIMPINAN CABANG SP KEP SPSI KABUPATEN-KOTA BEKASI
PERIODE TAHUN 2015 – 2020
BIDANG PROPAGANDA DAN PENGUATAN JARINGAN
PENANGGUNGJAWAB : WAKIL KETUA V DAN WAKIL SEKRETARIS V
- SUB BIDANG PROPAGANDA
SASARAN |
BENTUK KEGIATAN |
TARGET |
PARTNER |
Jumlah PUK bertambah | Membuat pusat informasi dan pelayanan disetiap daerah kawasan, baik di kota maupun kabupaten. | Perusahaan-perusahaan yang belum ada serikat bergabung dengan SPKEP SPSI |
Bid. IV |
SPKEP SPSI dikenal luas oleh masyarakat pekerja | Membangun sistem informasi terpadu dan memperkenalkan tentang SPKEP SPSI melalui :
|
|
Bid I Bid IV |
Mendorong PUK membentuk forum koordinasi dan diskusi di setiap kawasan | Terciptanya soliditas dan solidaritas serta penyebaran informasi dengan cepat dan akurat |
Bid IV |
|
Dilaksanakannya K3 di perusahaan | Melakukan kampanye dan sosialisasiK3 secara berkesinambungan | K3 di terapkan dengan baik di setiap perusahaan dimana PUK SPKEP SPSI berada |
Bid III |
- SUB BIDANG PENGUATAN JARINGAN
SASARAN |
BENTUK KEGIATAN |
TARGET |
PARTNER |
Penguatan Jaringan Organisasi | Menjalin komunikasi dan kerjasama dengan elemen- elemenSerikat Pekerja/buruh lain, LSM, Pemerintah daerah, Pengelola kawasan, dan gerakan masyarakat lainnya | Melakukan kerjasama program setahun sekali dan melaksanakan komunikasi 3 bulan sekali. |
– |
Memfasilitasi PUK Perusahaan MNC untuk membangun network dengan perusahaan grup dan perusahaan-perusahaan lainnya | Terbangunnya network PUK perusahaan MNC dan kesetaraan kesejahteraan pekerja dengan grup |
– |
- SUB BIDANG SISTEM IT
SASARAN |
BENTUK KEGIATAN |
TARGET |
PARTNER |
Informasi dapat di akses dengan cepat dan mudah | Membuat hosting domain PC SPKEP SPSI BEKASI | PUK dan anggota mudah mendapatkan dan mengakses informasi perkembangan organisasi, peraturan perundangan, dan kegiatan PC |
– |
Publikasi dan Propaganda perjuangan Organisasi | Membangun sistem informasi terpadu melalui website dan media social yang terintegrasi | Perjuangan SPKEP SPSI dapat diketahui oleh anggota dan pekerja |
– |