Serikat Pekerja PT NOK Indonesia: Lingkungan Kerja Harus Aman dan Nyaman bagi Pekerja Perempuan

Forum KP2 Serikat Pekerja PT NOK Indonesia menyoroti beban ganda pekerja perempuan serta pentingnya peran serikat pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat secara mental.

BEKASI — Komite Pekerja Perempuan (KP2) PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia menggelar Forum Diskusi 4 Bulanan KP2 dengan mengangkat tema “Mengenali, Menjaga dan Menguatkan Kesehatan Mental Pekerja Perempuan di Tempat Kerja”, Minggu (4/10/2026), di Kandang Perjuangan, Lambang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Forum yang berlangsung pukul 13.00 hingga 17.00 WIB tersebut menjadi ruang komunikasi, edukasi sekaligus penyampaian aspirasi bagi pekerja perempuan. Diskusi menyoroti pentingnya peran serikat pekerja dalam mengenali risiko psikososial, menjaga kesehatan mental, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.

Koordinator KP2, Retno Dewi Pramesti, mengatakan forum tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari program kerja, tetapi juga wadah komunikasi dan penyampaian aspirasi anggota perempuan.

“Diskusi hari ini sebagai forum komunikasi antara anggota perempuan, bukan hanya sebagai program kerja, tetapi juga sebagai sarana aspirasi bagi anggota,” ujarnya. Menurutnya, tema kesehatan mental diangkat berdasarkan fakta di lapangan bahwa pekerja perempuan menghadapi beban ganda, baik di tempat kerja maupun dalam keluarga.

Sementara itu, Ketua PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, Edi Supriyanto, menyoroti beban ganda yang dihadapi pekerja perempuan. Menurutnya, beban pekerjaan di perusahaan kerap berjalan bersamaan dengan tanggung jawab di lingkungan keluarga.

Ia juga menilai stres tidak selalu harus dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Dalam batas tertentu, stres dapat menjadi tanda bahwa seseorang sedang berpikir, belajar dari pengalaman, dan mengembangkan kemampuan menghadapi persoalan di masa mendatang.

“Serikat pekerja sangat serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman,” kata Edi.

Dalam forum tersebut, Anggi Nugraha, Wakil Ketua I yang membidangi Organisasi, Sumber Daya Manusia, Pemberdayaan Perempuan serta Kader Muda, menyampaikan materi mengenai pengenalan bahaya dan risiko psikososial dalam K3 serta cara mengenali dan mengelola kesehatan mental.

Materi lainnya disampaikan Meutia Yasa, Bendahara PUK, yang membahas pentingnya menjaga dan menguatkan kesehatan mental melalui dukungan bersama. Sementara Mita Rahayu menyampaikan informasi mengenai layanan pelaporan dan konsultasi KP2 serta edukasi terkait penggunaan seragam kerja yang baik.

Forum tersebut menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja tidak semata-mata berkaitan dengan perlindungan fisik pekerja. K3 juga harus mampu melindungi pikiran, martabat, serta keselamatan pekerja secara menyeluruh, termasuk memastikan pekerja perempuan mendapatkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari risiko psikososial.

Kontributor: Anggi Nugraha
Her-spsibekasi.org

Exit mobile version