
BEKASI — Mendekati timeline pembahasan pembentukan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang rencananya akan digelar di DPR RI, ratusan perwakilan buruh di Kabupaten dan Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi guna memantapkan strategi pengawalan.
Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi memimpin rapat yang dihadiri sekitar 100 orang perwakilan dari berbagai PUK SP KEP SPSI di tingkat perusahaan se-wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, Senin (3/10/2026) sore.
Rapat yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut berlangsung dinamis dan berfokus pada hal-hal teknis terkait persiapan pengawalan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang akan dibahas di Gedung DPR RI.
Dalam arahannya, Guntoro, Wakil Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, menegaskan pentingnya strategi yang berbeda apabila pembahasan rancangan undang-undang tersebut tidak tuntas.
“Bekasi harus menggunakan cara yang berbeda. Apabila pembahasan rancangan UU Ketenagakerjaan yang baru tidak selesai, maka pilihannya adalah buruh memasuki gedung DPR atau geser ke tol dalam kota. Jangan biarkan Jakarta damai. Itulah tugas kita sebagai buruh di Bekasi saat pengawalan pada tanggal 6 Oktober 2026,” tegas Guntoro.
Ia juga memotivasi para perwakilan PUK untuk mengkonsolidasikan anggota secara serius agar pengawalan nanti bisa berlangsung maksimal.
“Mari kita tuntaskan pada tanggal 6. Oleh karena itu, kawan-kawan harus mengkonsolidasikan secara serius kepada anggota, agar pengawalan nanti bisa berlangsung maksimal,” tambah Guntoro.
Senada dengan Guntoro, Arsad, Wakil Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, turut memberikan motivasi kepada para hadirin dengan menekankan esensi perjuangan tersebut bagi nasib buruh.
“Ini perjuangan kita sesungguhnya. Apabila ini buat kita, maka harus diperjuangkan secara optimal. Yang mudah di-PHK itu kita, bukan presiden buruh. Oleh karena itu, kita harus serius berjuang,” tegas Arsad.
Rapat berlangsung penuh semangat, dengan para peserta saling memotivasi dalam jiwa perjuangan bersama.
Berdasarkan hasil rapat teknis, lebih dari 5.000 anggota SP KEP SPSI Bekasi dinyatakan siap berangkat ke Jakarta, bahkan siap menginap di Gedung DPR RI apabila pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan belum tuntas.
Aksi pengawalan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 6 Oktober 2026 mendatang, menandai langkah serius buruh Bekasi dalam memperjuangkan perlindungan ketenagakerjaan yang lebih baik bagi seluruh pekerja Indonesia.
Her-spsibekasi.org