
JAKARTA — Isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3), perubahan iklim, serta transisi energi semakin menjadi perhatian penting bagi pekerja, khususnya pekerja perempuan. Untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas serikat pekerja dalam menghadapi perubahan tersebut, digelar Lokakarya Pekerja Perempuan dalam K3 dan Transisi yang Berkeadilan di Hotel Artotel Hub Simpang Temu, Jakarta Pusat, Selasa-Rabu, 22-23 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30-17.00 WIB tersebut diikuti sebanyak 36 peserta dari berbagai unsur serikat pekerja. Lokakarya membahas keterkaitan antara K3, perspektif gender, perubahan iklim, transisi energi, serta konsep Just Transition atau Transisi Berkeadilan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai berbagai persoalan K3 yang dihadapi pekerja perempuan, memahami dampak perubahan iklim dan transisi energi terhadap pekerja, serta memperkuat kapasitas serikat pekerja dalam mengembangkan kebijakan dan program K3 yang responsif gender.
Selain itu, peserta didorong untuk menyusun komitmen dan rencana tindak lanjut yang konkret guna memperkuat perlindungan pekerja perempuan di tempat kerja.
Pada hari pertama, Ketua Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council, Sumarnita Gurning, menyampaikan bahwa salah satu agenda yang tengah diperjuangkan Komite Perempuan adalah ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Sumarnita juga menyampaikan bahwa IndustriALL telah mengirimkan draft usulan terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, khususnya mengenai hak maternitas bagi pekerja perempuan. Menurutnya, pengaturan mengenai hak tersebut perlu dirumuskan dengan narasi dan substansi yang tepat sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja perempuan.
Sementara itu, Desry Darwin, Project Coordinator UtoU Project, memberikan pengantar mengenai IndustriALL Global Union. Ia menjelaskan bahwa IndustriALL memiliki sekitar 50 juta pekerja yang tergabung melalui 550 afiliasi di 130 negara. Di Indonesia, terdapat sekitar 10 afiliasi IndustriALL.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil konferensi, kepemimpinan IndustriALL saat ini berada di bawah Madam Cristiane Benner.
Materi mengenai perubahan iklim dan transisi energi disampaikan Indah Saptorini, S.H., M.H., dari IndustriALL SEAO.
Peserta diajak mengikuti diskusi kelompok mengenai dampak perubahan iklim di tempat kerja serta risiko dan peluang yang mungkin dihadapi pekerja ketika industri beralih menuju penggunaan energi yang lebih bersih dan hijau.
Diskusi berlangsung aktif. Peserta dari tiga kelompok kemudian mempresentasikan hasil pembahasan masing-masing.
Indah juga menjelaskan mengenai heat stress sebagai salah satu persoalan yang berkaitan dengan perubahan iklim dan dapat berdampak terhadap pekerja di berbagai sektor.
Dalam sesi tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai sejarah dan produk hukum ILO, yakni Konvensi dan Rekomendasi. Beberapa prinsip fundamental yang dibahas antara lain kebebasan berserikat, hak berunding secara kolektif, hak aksi kolektif, hak atas informasi, serta hak atas konsultasi dan partisipasi.
IndustriALL, kata Indah, saat ini mendorong afiliasinya untuk membentuk Komite Transisi Berkeadilan yang melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja untuk membahas perubahan iklim serta agenda transisi berkeadilan.
“Isu transisi energi bukanlah sesuatu yang berat untuk dipahami, hanya penamaan saja. Yang harus dijaga adalah hak dan kepentingan kita sebagai pekerja,” ujar Indah.
Perspektif gender menjadi pembahasan penting dalam lokakarya. Ira Laila Budiman, S.E., M.M., Ketua Komite Perempuan IndustriALL Global Union Indonesia sekaligus Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Purwakarta, menyampaikan materi mengenai Memahami Perspektif Gender dalam Transisi Berkeadilan dan Mengembangkan Pendekatan Serikat Pekerja yang Responsif Gender.
Ira membuka sesi dengan diskusi mengenai berbagai persoalan dan dampak yang dihadapi perempuan, baik sebagai aktivis maupun pekerja.
Ia menjelaskan bahwa gender tidak sama dengan jenis kelamin. Gender berkaitan dengan peran yang dilekatkan kepada laki-laki dan perempuan sebagai hasil konstruksi sosial.
Peserta kemudian kembali mengikuti diskusi kelompok mengenai persoalan dan dampak Just Transition yang terjadi di sektor tempat kerja masing-masing.
Dalam pembahasannya, Ira menekankan bahwa proses transisi berkeadilan sebenarnya sudah berlangsung di sekitar kehidupan pekerja, meskipun belum seluruh pekerja menyadarinya. Karena itu, aktivis serikat pekerja perlu terus mendorong lahirnya aturan dan kebijakan yang memberikan perlindungan terhadap pekerja.
Pada hari kedua, Rabu, 23 September 2026, kegiatan diawali dengan permainan atau games yang dipandu Tiur dari Komite Perempuan IndustriALL. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan pada hari pertama.
Selanjutnya, dr. Ade Dwi Lestari, M.Kes., Sp.Ok., Dosen Departemen Kedokteran Kerja FK Trisakti, Dokter Spesialis Okupasi di Klinik MCU sekaligus Konsultan Kesehatan Kerja di perusahaan, menyampaikan materi mengenai isu K3 bagi pekerja perempuan, kesehatan reproduksi pekerja perempuan, serta kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.
Dalam pemaparannya, dr. Ade mengungkapkan masih terdapat kesenjangan dalam penerapan K3 bagi pekerja perempuan. Salah satu contohnya adalah alat pelindung diri (APD) yang dalam sejumlah kondisi lebih banyak dirancang berdasarkan ukuran dan karakteristik tubuh laki-laki.
Selain itu, risiko kesehatan yang secara khusus dapat dialami pekerja perempuan juga perlu mendapatkan perhatian. Ia menjelaskan lima kelompok bahaya di tempat kerja, yaitu bahaya fisika, kimia, biologi, psikososial, dan ergonomi, yang seluruhnya dapat berkontribusi terhadap timbulnya penyakit akibat kerja.
Khusus mengenai kesehatan reproduksi, dr. Ade menjelaskan bahwa terdapat bahan kimia tertentu yang dapat memengaruhi kesehatan reproduksi perempuan. Bahaya tersebut tidak selalu terlihat secara langsung, tetapi dampaknya dapat dirasakan oleh pekerja.
Ia juga membahas persoalan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja, termasuk permasalahan, dampak, serta faktor risiko yang memengaruhinya.
Menurutnya, salah satu langkah yang dapat dilakukan serikat pekerja adalah memastikan adanya mekanisme penanganan kekerasan dan pelecehan seksual dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sehingga pekerja yang menjadi korban memiliki ruang yang aman untuk melapor dan mendapatkan perlindungan.
Materi selanjutnya kembali disampaikan Indah Saptorini mengenai Komite Transisi Berkeadilan dan Model PKB tentang Transisi Berkeadilan, serta Pengenalan Komitmen Transisi yang Berkeadilan.
Indah menjelaskan bahwa berbagai materi yang diperoleh selama lokakarya dapat menjadi pedoman bagi serikat pekerja dalam menyusun PKB yang memasukkan unsur-unsur Transisi Berkeadilan.
Ia juga memperkenalkan draft Komitmen Transisi yang Berkeadilan yang terdiri atas tujuh klausul. Draft tersebut masih dalam tahap pembahasan dan selanjutnya dapat didorong untuk diimplementasikan di masing-masing perusahaan.
Menurut Indah, Just Transition tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan energi, tetapi juga menyangkut upaya menciptakan lingkungan kerja dan lingkungan hidup yang lebih sehat sekaligus memastikan hak dan kepentingan pekerja tetap terlindungi dalam setiap proses perubahan.
Sebagai bagian akhir kegiatan, seluruh peserta diminta menyusun action plan sebagai bentuk tindak lanjut atas materi yang telah diperoleh selama dua hari.
Masing-masing perwakilan kemudian mengirimkan rencana tindak lanjut tersebut kepada Project Coordinator sebagai langkah awal untuk mengimplementasikan pengetahuan dan komitmen yang telah dibangun selama lokakarya.
Salah seorang peserta, Retno Dewi Pramesti, Koordinator KP2 PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, menyampaikan bahwa lokakarya memberikan pemahaman baru mengenai isu Transisi Berkeadilan dan perubahan iklim.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk berbagi pengalaman dan perkembangan organisasi dengan peserta lainnya.
Ia menilai materi mengenai K3 dan kekerasan serta pelecehan seksual di tempat kerja turut meningkatkan kesadaran peserta terhadap persoalan yang dihadapi pekerja perempuan. Selain itu, peserta menjadi lebih peka terhadap risiko penggunaan bahan kimia yang dapat berkaitan dengan kesehatan reproduksi pekerja perempuan.
Kontributor: Anisa Fazri
Her-spsibekasi.org