
BEKASI — Aksi unjuk rasa dan mogok kerja di PT NX Logistics Indonesia pada 10 September 2026 berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 18.00 WIB. Ribuan buruh dari keluarga besar PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi hadir menyampaikan tuntutan terkait perselisihan hubungan industrial.
Aksi tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Andi Odang Riuh Hutomo, S.I.K., M.H. yang datang ke lokasi untuk melakukan mediasi bersama perwakilan pekerja dan pihak perusahaan.
Sebelumnya, upaya mediasi juga telah difasilitasi Kapolsek Cikarang Barat. Namun, perundingan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Dalam perkembangan berikutnya, komunikasi antara pihak kepolisian dan pimpinan PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menghasilkan keputusan untuk menghentikan sementara aksi.
Penghentian dilakukan hingga 15 September 2026, guna memberikan waktu kepada pihak perusahaan mempertimbangkan tuntutan pekerja. Ada dua tuntutan utama yang disampaikan, yakni menjalankan Perjanjian Bersama (PB) kenaikan upah tahun 2026 secara keseluruhan serta mempekerjakan kembali 10 pekerja yang telah terkena PHK.
Dalam keterangannya, Kapolres Metro Bekasi mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan membuka ruang dialog. Ia menegaskan bahwa kepolisian bukan pihak yang berseberangan dengan pekerja, melainkan berupaya menjadi mitra dalam menjaga keamanan sekaligus membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan.
“Saya hanya bersifat mengawal. Jangan anggap saya sebagai musuh, saya ini mitra kalian semua. Kalau ada apa-apa, tolong saya didengarkan. Saya akan coba bantu mediasi dan fasilitasi rekan-rekan semua,” ujar Andi Odang.
Ia juga mengapresiasi sikap pimpinan serikat pekerja yang memilih menghentikan aksi sementara dan menjaga komunikasi dengan kepolisian. Menurutnya, penyelesaian persoalan hubungan industrial perlu dilakukan melalui komunikasi dan mediasi yang baik.
Setelah keputusan penghentian sementara aksi disepakati, massa buruh kemudian membubarkan diri secara tertib. Sebagai bentuk itikad baik, para buruh bersama pihak kepolisian terlebih dahulu merapikan pagar yang sempat roboh selama aksi berlangsung.
Dengan penghentian sementara tersebut, penyelesaian perselisihan kini memasuki tahap berikutnya, menunggu respons dan keputusan perusahaan terhadap tuntutan yang telah disampaikan serikat pekerja.