
BEKASI — Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen PT NX Logistics Indonesia terus memanas. Persoalan tersebut mencuat menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 pekerja serta wanprestasi terhadap Perjanjian Bersama (PB) mengenai kenaikan upah tahun 2026 yang telah disepakati kedua belah pihak.
Ribuan massa buruh yang tergabung dalam keluarga besar PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi mendatangi PT NX Logistics Indonesia di Kawasan Industri Gobel, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (10/9/2026). Massa mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB dari berbagai wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai berkaitan dengan hak normatif dan kesepakatan yang telah dibuat antara pekerja dengan perusahaan.
Salah satu orator dari atas mobil komando menegaskan, tuntutan utama pekerja adalah meminta perusahaan menjalankan PB kenaikan upah tahun 2026 yang telah disepakati kedua belah pihak.
“Jalankan PB kenaikan upah tahun 2026 yang telah disepakati kedua belah pihak dan pekerjakan kembali pekerja yang di-PHK tanpa memenuhi prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan,” ujar orator dalam aksi tersebut.
Dalam orasinya, massa juga menyinggung citra perusahaan asal Jepang yang selama ini dikenal memiliki komitmen terhadap kepatuhan hukum di negara tempat mereka berinvestasi.
“Biasanya perusahaan Jepang adalah perusahaan yang taat dan patuh terhadap aturan di negara tempat mereka berinvestasi,” ujar salah seorang peserta aksi dari atas mobil komando.
Aksi massa tersebut turut berdampak terhadap aktivitas lalu lintas di sekitar Kawasan Industri Gobel. Sejumlah kendaraan logistik dari berbagai perusahaan tampak berhenti total dan kondisi arus transportasi lumpuh.
Di tengah berlangsungnya aksi, upaya mediasi juga dilakukan dengan difasilitasi oleh pihak Kepolisian Sektor Cikarang Barat. Namun, hingga berita ini diturunkan, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan.
Pihak perusahaan disebut masih melakukan komunikasi dengan Presiden Direktur PT NX Logistics Indonesia untuk menentukan langkah penyelesaian atas tuntutan yang disampaikan massa pekerja.
Sementara itu, massa aksi masih bertahan di lingkungan PT NX Logistics Indonesia sembari menunggu hasil komunikasi antara pihak perusahaan dengan jajaran pimpinan perusahaan.
Aksi tersebut menjadi bagian dari eskalasi perselisihan hubungan industrial yang sebelumnya telah melalui sejumlah upaya penyelesaian. Pekerja berharap perusahaan segera mengambil langkah konkret dengan menjalankan kesepakatan yang telah dibuat serta menyelesaikan persoalan PHK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Her-spsibekasi.org