Just Transition di Bangkok: Serikat Pekerja Desak Suara Buruh Masuk Pengambilan Kebijakan

Serikat Pekerja Empat Negara Bahas Strategi Just Transition, CEMWU Dorong Perlindungan Pekerja Masuk Regulasi Ketenagakerjaan

BANGKOK, THAILAND — Di tengah perubahan industri yang berlangsung semakin cepat, suara dan masa depan pekerja menjadi perhatian utama dalam forum “Just Transition: Implementing the Guide of Practice Evaluation and Long-term Strategy Development Meeting”. Digelar pada 26-27 Agustus 2026 di Grand Mercure Bangkok Atrium, Thailand, pertemuan ini mempertemukan serikat pekerja dari empat negara untuk memperkuat strategi Just Transition sekaligus memastikan pekerja tidak hanya menjadi objek perubahan, tetapi turut menentukan arah transformasi dunia kerja.

Kegiatan yang diikuti 27 peserta dari empat negara, yakni Indonesia, Filipina, Singapura, dan Thailand, menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan program Just Transition sekaligus menyusun strategi dan rencana aksi jangka panjang yang lebih berorientasi pada kepentingan pekerja.

Dari Indonesia, kegiatan tersebut diikuti perwakilan empat federasi serikat pekerja, yaitu CEMWU, SPN, SPMI, dan KEP.  Sementara itu CEMWU atau juga dikenal SP KEP SPSI mengirimkan tiga perwakilan, yakni Sulistiyono, Saepul Anwar, dan Sri Retno Purwaningsih.

Kegiatan dibuka oleh Brother Kan Matsuzaki, Assistant General Secretary IndustriALL Global Union. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta dari negara-negara anggota afiliasi yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian program Just Transition yang sebelumnya telah dilakukan. Masing-masing negara peserta diberi kesempatan untuk mempresentasikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, termasuk capaian, kendala, tantangan, serta pengalaman yang dapat menjadi pembelajaran bersama.

Sementara itu, Brother Ramon Certeza, Regional Secretary IndustriALL South East Asia Office, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan siklus kedua dari program Just Transition.

Menurutnya, setiap negara memiliki pengalaman dan perkembangan yang berbeda dalam menjalankan kampanye serta sosialisasi Just Transition. Karena itu, forum tersebut menjadi ruang penting untuk saling bertukar pengalaman, mengevaluasi kemajuan, menyusun rencana aksi berikutnya, sekaligus mengidentifikasi berbagai pembelajaran yang dapat diterapkan di masing-masing negara.

Dari berbagai laporan negara peserta, Ramon menekankan satu hal penting: Just Transition harus berfokus pada pekerja.

Pekerja, kata dia, perlu dilibatkan sejak proses diskusi hingga pengambilan kebijakan. Di tengah perubahan teknologi, digitalisasi, transisi energi, dan transformasi industri, pekerja juga perlu mendapatkan peningkatan keterampilan (upskilling) maupun keterampilan baru (reskilling) agar mampu beradaptasi dan memiliki posisi strategis dalam proses pengambilan kebijakan.

Dengan demikian, Just Transition tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda perubahan industri, tetapi juga sebagai proses memastikan pekerja tetap memiliki pekerjaan yang layak, perlindungan, keterampilan, dan masa depan yang berkelanjutan.

Dalam sesi pemaparan dari Indonesia, Saepul Anwar, salah satu perwakilan CEMWU, menyampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir.

CEMWU bersama jaringan serikat pekerja telah melakukan pelatihan dan sosialisasi mengenai Just Transition. Selain itu, serikat pekerja juga mulai mendorong agar prinsip-prinsip Just Transition dapat dimasukkan ke dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Langkah lainnya adalah melakukan identifikasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi terdampak proses Just Transition. Identifikasi tersebut dinilai penting agar serikat pekerja dapat mengetahui sejak dini dampak perubahan industri terhadap pekerja dan menyiapkan strategi perlindungan yang tepat.

Namun, Saepul juga mengungkapkan masih terdapat tantangan, terutama terkait minimnya keterlibatan serikat pekerja dalam isu Just Transition.

Karena itu, perjuangan tidak hanya dilakukan di tingkat perusahaan, tetapi juga melalui jalur regulasi. Salah satu agenda yang didorong adalah memasukkan ketentuan mengenai Just Transition ke dalam regulasi ketenagakerjaan baru pasca-Omnibus Law.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi perlindungan pekerja dalam menghadapi perubahan struktur industri.

Memasuki hari kedua, peserta dari masing-masing negara melakukan diskusi untuk menyusun action plan selama satu tahun ke depan.

Pembahasan diarahkan pada identifikasi isu yang paling mendesak, menentukan langkah yang paling konkret dan realistis, serta memetakan pihak-pihak yang perlu dilibatkan dalam pelaksanaannya.

Dukungan dari federasi serikat pekerja lainnya maupun pemerintah juga dinilai penting agar agenda Just Transition tidak berhenti pada diskusi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program nyata yang memberikan manfaat bagi pekerja.

Dalam forum tersebut, Nuryasin, Vice President DPP FSPMI, turut menyampaikan pandangannya mengenai hasil pertemuan selama dua hari.

Ia menilai pertemuan tersebut memberikan gambaran mengenai praktik Just Transition yang telah dijalankan oleh masing-masing negara sekaligus menjadi momentum untuk menentukan fokus keberlanjutan program pada tahun berikutnya.

Menurut Nuryasin, meskipun setiap federasi maupun negara memiliki fokus yang berbeda karena karakter sektor industrinya tidak sama, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang memiliki kesamaan. Di antaranya adalah pentingnya dialog sosial, implementasi Just Transition dalam hubungan industrial, serta penerapannya dalam PKB.

“Pada dasarnya kita memiliki persoalan yang sama, bagaimana memastikan anggota kita memiliki arah dan masa depan di tengah proses transisi. Karena itu, penerapan materi dan pengalaman yang diperoleh dari IndustriALL menjadi sangat penting,” ujarnya.

Nuryasin juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia serikat pekerja. Menurutnya, orang-orang yang memiliki kompetensi mengenai Just Transition perlu terus dikembangkan dan diperluas hingga ke tingkat basis.

Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting agar pemahaman mengenai Just Transition tidak hanya berada di tingkat pimpinan federasi, tetapi dapat diterapkan hingga ke organisasi serikat pekerja di perusahaan.

Pertemuan dua hari tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah pembelajaran dan arah tindak lanjut bagi serikat pekerja di masing-masing negara.

Kontributor: Retno
Her-spsibekasi.org

Exit mobile version