
BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, S.I.K., didampingi Wakapolres Metro Bekasi Kota beserta jajaran, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Selasa (4/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawa Tembaga, Kota Bekasi itu menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan organisasi serikat pekerja dalam membangun hubungan industrial yang kondusif.
Rombongan Kapolres tiba sekitar pukul 09.30 WIB dan disambut langsung oleh Ketua DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi beserta jajaran pimpinan federasi yang tergabung dalam DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, R. Abdullah memperkenalkan kekuatan organisasi KSPSI di Kabupaten/Kota Bekasi yang menaungi berbagai federasi, antara lain FSP KEP SPSI, FSP LEM SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP PPMI SPSI, FSP KAHUT SPSI dan FSP TSK SPSI. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa gerakan buruh di Bekasi turut diperkuat oleh organisasi lain seperti FSMPI, SPN, GSPMII, dan KASBI.
Menurutnya, Bekasi merupakan kawasan industri terbesar di Indonesia dengan jumlah pekerja yang sangat besar serta memiliki tingkat upah tertinggi di Indonesia. Karena itu, peran serikat pekerja tidak hanya memperjuangkan hak-hak pekerja, tetapi juga menjaga stabilitas hubungan industrial.
“Kami ingin organisasi ini menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi bagian dari masalah. Salah satu contoh nyata adalah perjuangan bersama dalam mendorong penurunan harga gas industri yang akhirnya mampu menyelamatkan banyak perusahaan dan puluhan ribu lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga gas industri dari sekitar US$13 per MMBTU menjadi US$21 per MMBTU sempat memberikan tekanan berat terhadap berbagai sektor industri, khususnya industri keramik, ban, kaca, serta sektor lain yang bergantung pada pasokan gas. Kondisi tersebut memaksa sejumlah perusahaan melakukan perumahan pekerja, bahkan sebagian di antaranya terancam menghentikan operasional. Namun, melalui perjuangan bersama yang melibatkan serikat pekerja, kalangan pengusaha, dan pemerintah pusat, persoalan tersebut akhirnya berhasil dicarikan solusi, sehingga memberikan kepastian bagi keberlangsungan industri sekaligus menjaga stabilitas lapangan kerja.
Selain memperjuangkan isu ketenagakerjaan, KSPSI juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan formal maupun nonformal yang rutin dilaksanakan setiap pekan. Pendidikan formal bahkan telah bekerja sama dengan perguruan tinggi. Ke depan, KSPSI juga membuka ruang kolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia sebagai narasumber, khususnya mengenai etika penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami ingin buruh bertemu polisi bukan hanya ketika terjadi aksi unjuk rasa, tetapi juga dalam kegiatan pendidikan dan pembinaan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Sebelumnya, ia bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan memiliki pengalaman panjang menangani persoalan ketenagakerjaan.
Ia mengisahkan salah satu penanganan kasus kecelakaan kerja di Pelabuhan Tanjung Priok, ketika seorang pekerja kehilangan salah satu kakinya akibat tertimpa kontainer. Meskipun perusahaan telah memberikan santunan, pihak kepolisian tetap memandang bahwa masa depan korban harus menjadi perhatian utama.
“Saya tidak hanya melihat persoalan hukumnya selesai karena ada santunan. Saya meminta perusahaan tetap mempekerjakan korban, memberikan pelatihan, menyediakan komputer atau laptop, kemudian menempatkannya pada pekerjaan administrasi dengan penghasilan yang lebih baik. Itulah bentuk keadilan yang sesungguhnya,” tegas Kapolres.
Pengalaman lainnya saat bertugas di Polres Malang juga menjadi perhatian. Setiap tahun terjadi lebih dari 300 kecelakaan lalu lintas dengan sekitar 80 persen korbannya merupakan usia produktif. Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya berdampak pada keluarga korban, tetapi juga mengganggu produktivitas dunia usaha.
Kapolres memberikan apresiasi tinggi kepada gerakan serikat pekerja yang dinilainya memiliki peran besar menjaga keberlangsungan industri.
“Perjuangan serikat pekerja adalah pekerjaan malaikat. Keberhasilan memperjuangkan penurunan harga gas industri telah menyelamatkan puluhan ribu pekerja dari ancaman kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh organisasi buruh untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan kepolisian, termasuk memberikan edukasi mengenai etika penyampaian pendapat di muka umum agar setiap aksi berlangsung sesuai ketentuan hukum.
:Kami tidak alergi terhadap demonstrasi. Penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional. Namun semuanya harus dilakukan sesuai aturan, misalnya tidak menutup jalan tol atau mengganggu kepentingan masyarakat. Saya juga berharap penyampaian aspirasi dapat memanfaatkan media digital dan konten kreatif sehingga pesan perjuangan dapat diterima masyarakat lebih luas,” katanya.
Kapolres turut menyampaikan bahwa keberadaan Desk Ketenagakerjaan menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberikan perhatian terhadap persoalan hubungan industrial.
Sesi dialog berlangsung hangat dengan berbagai masukan dari pimpinan federasi. Warsidi dari FSP PPMI SPSI menyoroti pentingnya penguatan fungsi Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat Polres. Hadi Maryono dari FSP LEM SPSI menyampaikan persoalan implementasi putusan PTUN terkait gugatan UMSK.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyatakan bahwa secara struktural Desk Ketenagakerjaan memang berada di tingkat Polda, namun tidak menutup kemungkinan dibentuk mekanisme pelayanan serupa di Polres Metro Bekasi Kota sebagai wadah komunikasi dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Sementara itu, Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Moh. Yusuf, S.H., M.H., mengungkapkan masih banyak perusahaan di Kota Bekasi yang membayar upah di bawah ketentuan Upah Minimum Kota (UMK), terutama perusahaan yang belum memiliki serikat pekerja. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Selain itu, Moh. Yusuf juga menyampaikan berbagai persoalan lain seperti tingginya angka kecelakaan di Jalan Narogong, kondisi keamanan di sejumlah wilayah rawan seperti Babelan dan Gabus, serta pentingnya regulasi khusus ketenagakerjaan sebagaimana Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 di Kabupaten Bekasi.
Perwakilan FSP RTMM SPSI turut menyampaikan pentingnya peningkatan program keselamatan berkendara (safety riding) bagi pekerja serta penanganan kasus pembegalan yang masih meresahkan masyarakat Kota Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa sejak 1 Agustus 2026 Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Bantar Gebang tidak lagi menerima pembuangan sampah secara terbuka sehingga volume kendaraan berat telah berkurang sekitar 20 persen. Ia berharap kondisi tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bekasi. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah ruas jalan dengan penerangan minim dan marka jalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Hermawan dari PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menegaskan pentingnya sosialisasi mengenai hak berserikat kepada kalangan pengusaha agar tidak ada lagi perusahaan yang menghalangi pekerja membentuk serikat pekerja. Hal tersebut diperkuat oleh Moh. Yusuf yang menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah memiliki Instruksi Wali Kota mengenai Hubungan Industrial Pancasila (HIP), di mana salah satu indikatornya adalah terbentuknya serikat pekerja di perusahaan.
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban dan dialog konstruktif tersebut berakhir sekitar pukul 11.20 WIB. Sebelum meninggalkan Kantor DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota bersama seluruh peserta melakukan foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat sinergi antara kepolisian, serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menciptakan hubungan industrial yang aman, harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Her-spsibekasi.org