
BEKASI – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di PT Binder Indonesia, Jalan Pangeran Diponegoro, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 30 Juli hingga 31 Agustus 2026, resmi dibatalkan setelah tercapainya kesepakatan antara manajemen perusahaan dan PUK SP KEP SPSI PT Binder Indonesia.
Pembatalan tersebut diputuskan menyusul pertemuan yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026), di mana kedua belah pihak berhasil menyepakati penyelesaian terhadap pokok-pokok perselisihan hubungan industrial yang sebelumnya menjadi dasar rencana aksi.
Sebelumnya, aksi tersebut diperkirakan akan diikuti sekitar 5.000 peserta dan berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas serta melumpuhkan arus kendaraan di Jalan Pangeran Diponegoro, Tambun Selatan, Bekasi.
Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, Moh. Yusuf, S.H., M.H., melalui pesan singkat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penyelesaian perselisihan hingga tercapai kesepakatan.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Sehubungan dengan telah disepakatinya perselisihan antara PUK Binder dan perusahaan, maka dengan ini kami putuskan aksi unjuk rasa yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026 dibatalkan. Terima kasih atas dukungan dari kawan-kawan semua sehingga permasalahan di internal Binder dapat terselesaikan,” ujar Moh. Yusuf.
Sementara itu, PUK SP KEP SPSI PT Binder Indonesia juga telah menyampaikan surat resmi pembatalan aksi kepada Kapolres Metro Bekasi tertanggal 29 Juli 2026. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa seluruh hal pokok yang menjadi persoalan hubungan industrial telah disepakati bersama antara pihak perusahaan dan serikat pekerja, sehingga aksi unjuk rasa yang sebelumnya telah diberitahukan secara resmi dinyatakan dibatalkan sekaligus mencabut Surat Pemberitahuan Nomor 002/A/PUK SPKEP SPSI/BI/VII/2026 tertanggal 23 Juli 2026.
PUK SP KEP SPSI PT Binder Indonesia turut menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses penyelesaian perselisihan, khususnya Kapolres Metro Bekasi beserta jajaran, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, serta seluruh PUK SP KEP SPSI se-Kabupaten dan Kota Bekasi.
Her-spsibekasi.org