
Bekasi, spsibekasi.org — Kesepakatan Base Up (kenaikan upah) Tahun 2026 antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PUK SP KEP SPSI PT BSIN-B akhirnya tercapai. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Bersama Base Up (kenaikan upah) 2026 yang berlangsung di Meeting Room Hotel Grand Zuri, Cikarang, pada Jumat (6/2/2026).
Perwakilan serikat pekerja, Zen Mutowali, S.H., M.H., CLA menyampaikan bahwa kesepakatan Base Up atau kenaikan upah tahun 2026 ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan. Selain itu, kenaikan upah tersebut diyakini akan bermuara pada peningkatan produktivitas kerja serta menjaga keberlangsungan operasional perusahaan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Tim Perunding dari manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia menyampaikan apresiasi kepada serikat pekerja yang telah mengedepankan musyawarah dan mufakat sepanjang proses perundingan. Ia menegaskan bahwa kesepakatan Base Up (kenaikan upah) 2026 merupakan hasil terbaik yang dapat dicapai, dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan serta kontribusi para pekerja yang selama ini berperan menjaga eksistensi perusahaan sebagai market leader di industrinya.
Menutup rangkaian kegiatan, Ketua PUK SP KEP SPSI PT BSIN-B, Zen Muttowali, S.H., M.H., CLA, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah setia berjuang dan berdoa dalam proses perundingan. Ia menegaskan bahwa kesepakatan kenaikan upah tahun 2026 ini merupakan hasil perjuangan kolektif yang berkeadilan dan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota.
Kontributor: Yogi-BSINB
Editor: Her-spsibekasi.org