
Bekasi, spsibekasi.org — Pengurus dan Badan Komisariat (BAKOR) PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia menggelar rapat koordinasi pada Minggu, 28 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Basecamp PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia yang dikenal sebagai Kandang Perjuangan, berlokasi di Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Agenda strategis tersebut dihadiri oleh sekitar 200 orang yang terdiri dari unsur Pengurus, staf dan Badan Komisariat. Rapat koordinasi dibuka pada pukul 09.30 WIB oleh Wakil Ketua IV PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, Anang Hariyanto.
Dalam sambutannya, Ketua PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, Edi Supriyanto, menegaskan bahwa kehadiran Bakor dalam agenda koordinasi ini memiliki arti penting bagi keberlangsungan dan kekuatan organisasi. Ia menyampaikan bahwa organisasi membutuhkan peran aktif Bakor sebagai garda terdepan dalam mendukung perjuangan serikat pekerja, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Organisasi telah mempersiapkan berbagai data pendukung sebagai bentuk tanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan anggota. Data ini akan menjadi dasar kuat dalam setiap langkah dan perundingan yang akan dilakukan,” ujar Edi Supriyanto.
Pada kesempatan yang sama, Anang Hariyanto juga menyampaikan informasi terkait peristiwa aksi unjuk rasa buruh di Bandung. Ia menekankan bahwa buruh Bekasi yang berada di bawah komando PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menunjukkan solidaritas dan kekompakan yang kuat dalam melawan kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi memiskinkan pekerja.
Memasuki sesi berikutnya, Bendahara PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, Meutia Yasa, menyampaikan paparan terkait perundingan dan penyesuaian upah tahun 2026 di PT NOK Indonesia. Presentasi diawali dengan pemahaman mengenai definisi upah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 1 ayat (30), serta pengaturan otonom dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT NOK Indonesia. Dijelaskan bahwa upah merupakan hak pekerja sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan, dibayarkan dalam bentuk uang, termasuk pajak penghasilan.
Paparan disampaikan secara interaktif dengan gaya yang santai namun tetap serius. Beberapa kali presenter melibatkan peserta Bakor untuk turut menjelaskan materi yang disampaikan, sehingga terbangun komunikasi dua arah yang dinamis. Presentasi direncanakan berlangsung sekitar satu jam dan dilanjutkan dengan diskusi serta sesi tanya jawab.
Dalam pemaparannya, Meutia Yasa juga menjelaskan dasar hukum pengupahan, parameter perkembangan dan kemampuan perusahaan, serta memaparkan data yang telah dimiliki organisasi, antara lain data produksi, data penjualan, dan data produktivitas. Data tersebut akan menjadi salah satu dasar argumentasi dalam perundingan kenaikan upah. Selain itu, disampaikan pula nilai usulan yang akan diajukan oleh Serikat Pekerja pada perundingan pertama yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Desember 2025.
Setelah sesi presentasi, agenda dilanjutkan dengan tanya jawab dari beberapa Bakor yang hadir. Pertanyaan yang mengemuka antara lain terkait dinamika perjuangan UMSK yang saat ini masih mengalami penolakan di Jawa Barat, serta potensi konsekuensi apabila terjadi koreksi nilai UMSK yang lebih besar terhadap struktur upah pekerja di PT NOK Indonesia. Para Pengurus PUK secara bergantian memberikan penjelasan dan jawaban kepada peserta. Suasana kegiatan juga semakin cair dengan adanya sesi kuis yang melibatkan peserta.
Selain membahas substansi perundingan, manajemen aksi juga menjadi perhatian penting dalam rapat koordinasi ini. Melalui Koordinator Bakor, dirancang strategi dan penjadwalan aksi yang akan dilaksanakan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perjuangan perundingan upah tahun 2026.
Rapat koordinasi Pengurus dan Badan Komisariat PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia ini ditutup pada pukul 13.00 WIB dengan semangat konsolidasi dan komitmen bersama untuk terus memperkuat barisan perjuangan demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh pekerja.
Sumber foto: Tim Media PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia
Her-spsibekasi.org