
Bekasi, spsibekasi.org – Ratusan buruh kembali memadati gerbang PT Multistrada Arah Sarana Tbk yang berlokasi di Jalan Raya Lemahabang No. 3 Km 58, Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB pada hari ini (30/10) merupakan bentuk protes terhadap keputusan manajemen yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 280 pekerja secara sepihak.
Massa aksi yang hadir berasal dari internal Serikat Pekerja PT Multistrada Arah Sarana Tbk serta solidaritas buruh dari Korwil Selatan SP KEP SPSI dan sejumlah serikat pekerja sekitar Bekasi dan Karawang. Dalam aksi tersebut sempat terjadi ketegangan antara massa dengan sekelompok orang yang tidak dikenal, namun situasi berhasil diredam dan kembali kondusif.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Lemahabang sempat macet total lantaran buruh menutup sebagian ruas jalan menuju arah Karawang. “Saya dari arah Cikarang ke Karawang sempat tidak bisa melintas karena massa menutup jalan,” ujar salah satu pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Di tengah aksi, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro, dari atas mobil komando menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perjuangan menolak PHK sepihak dan pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“Percayalah, ini adalah perjuangan kita semua. Kita menolak PHK, menolak penyerahan logistik kepada pihak ketiga yang berpotensi menimbulkan PHK baru, serta melayangkan surat protes atas pelanggaran PKB. Manajemen berdalih menggunakan dasar Undang-Undang Cipta Kerja, padahal sesuai putusan MK No. 168, setiap PHK harus dirundingkan terlebih dahulu dengan Serikat Pekerja,” tegas Guntoro di hadapan massa aksi.
Serikat Pekerja menuntut agar seluruh pemanggilan terhadap pekerja dihentikan dan mereka dapat kembali bekerja seperti semula. Dalam pertemuan yang digelar hari ini antara Serikat Pekerja dan pihak manajemen, perusahaan disebut meminta waktu untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan top manajemen.
“Kami sudah tegaskan, panggilan kerja yang tidak sesuai norma dan melanggar PKB tidak perlu dipenuhi. PHK ini harus dihentikan, dan jika perusahaan ingin berbicara soal efisiensi, ayo kita duduk bersama membahasnya secara terbuka,” tambah Guntoro.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan PHK sepihak ini telah mendapat perhatian dari jaringan internasional, termasuk dukungan dari rekan-rekan serikat pekerja di Prancis dan Thailand, yang menyuarakan solidaritas melalui berbagai media.
Pihak Serikat Pekerja menegaskan akan menunggu hasil komunikasi lanjutan dari manajemen hingga sore hari. Jika hasilnya tidak sesuai harapan, mereka berencana untuk melakukan aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar.
“Jika tanggapan dari manajemen tidak baik, maka minggu depan kami akan turun kembali dengan kekuatan penuh. Jalan Raya Lemahabang akan kami pastikan tidak bisa dilalui. Tapi jika hasilnya baik, kami siap duduk bersama mencari solusi terbaik agar perusahaan tetap berjalan dan pekerja tidak kehilangan mata pencaharian,” pungkas Guntoro.
Aksi pagi ini sementara dihentikan, dan massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Wali Kota Bekasi untuk bergabung dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) serta Aliansi Pekerja dan Rakyat (PERAK). Sementara itu, pengurus PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana tetap siaga di area perusahaan untuk memantau situasi dan menjaga koordinasi dengan pihak manajemen terkait kelanjutan perjuangan menolak PHK massal.
Her-spsibekasi.org