Resmi Dibentuk, Serikat Pekerja PT JX Nippon Oil Energy & Lubricant Siap Kawal Hak Pekerja

Pembentukan Serikat Pekerja PT JX Nippon Oil & Energy Lubricant Indonesia Resmi Dilaksanakan di BLKK SP KEP SPSI

Bekasi, 3 Mei 2025 – Bertempat di Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) SP KEP SPSI, Cibening, Setu, Bekasi, pada hari Minggu, 3 Mei 2025, telah diselenggarakan kegiatan penting terkait pembentukan Serikat Pekerja di lingkungan PT JX Nippon Oil & Energy Lubricant Indonesia yang berlokasi di MM2100. Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 30 pekerja dari perusahaan tersebut dan merupakan langkah awal dalam membangun wadah perlindungan serta perjuangan bagi para pekerja.

Pembentukan serikat ini merupakan hasil dari komunikasi intensif antara para pekerja dan Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi. Heri Budiono, Wakil Ketua IV Pimpinan Cabang, menegaskan bahwa hari ini merupakan momentum bersejarah dalam perjuangan pekerja untuk memperoleh perlindungan hak-hak normatif melalui jalur organisasi yang sah.

Ketua Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, M. Yusuf, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberadaan serikat pekerja sebagai wadah resmi perjuangan dan pembelaan terhadap hak-hak pekerja. Ia juga menekankan bahwa dukungan keluarga sangat penting dalam memperkuat posisi serikat, serta mengajak seluruh peserta untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan perusahaan. “Serikat pekerja bukan untuk melawan, tetapi untuk memperjuangkan secara bersama-sama demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Acara pembentukan serikat juga diisi dengan pembacaan berita acara kepengurusan Serikat Pekerja PT JX Nippon Oil & Energy Lubricant Indonesia untuk masa bakti 2025–2028, dengan susunan sebagai berikut:

  1. Ketua: Sahril
  2. Wakil Ketua I: Izhardo Herdiawan
  3. Wakil Ketua II: Anggi Pradana
  4. Sekretaris: Fajar Lanang Syamputra
  5. Wakil Sekretaris I: Ismail Ramadhan
  6. Wakil Sekretaris II: Krisnanto Poncho Ajie
  7. Bendahara: Agung Budiwan

Usai pembentukan struktur organisasi, Heri Budiono memberikan pembekalan keilmuan organisasi dengan materi “Fungsi dan Peran Pengurus Serikat Pekerja”. Materi ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengurus dalam menjalankan roda organisasi secara efektif dan bertanggung jawab.

Sesi pengarahan dilanjutkan oleh Ono Kartono yang menyampaikan pentingnya filosofi perjuangan dalam wadah organisasi dan menanamkan semangat kebersamaan serta solidaritas antar anggota.

Proses berikutnya yang akan dilakukan adalah penerbitan Surat Keputusan oleh Pimpinan Cabang serta pencatatan resmi ke Dinas Tenaga Kerja sebagai langkah legalitas dan pengakuan formal terhadap keberadaan serikat pekerja tersebut.

Terbentuknya Serikat Pekerja PT JX Nippon Oil & Energy Lubricant Indonesia, diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjalin hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan dengan perusahaan.

Her-spsibekasi.org

Exit mobile version